Penetapan UMK, Depok bakal patuhi survey KHL

Jum'at, 13 September 2013 - 14:15 WIB
Penetapan UMK, Depok...
Penetapan UMK, Depok bakal patuhi survey KHL
A A A
Sindonews.com - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok saat ini tengah melakukan survei terhadap angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Survei tersebut dilakukan menjelang penetapan angka Upah Minimum Kota (UMK).

Para buruh di Jakarta menuntut kenaikan upah hingga Rp 3,7 juta. Sementara buruh Depok juga menganggap bahwa kenaikan upah harus dilakukan karena angka survey pasar juga pasti naik lantaran kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.

"Kalau di Depok kami dan para buruh sepakat untuk mematui aturan, jadi nanti mengacu kepada angka KHL," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah, Jumat (13/09/2013).

Saat ini, lanjut Diah, pihaknya sedang melakukan survei pasar dengan kategori 60 item. Sementara pihak buruh meminta biaya pulsa juga ikut dimasukan ke dalam perhitungan angka KHL.

"Kami tetap pakai 60 item sesuai aturan, sekitar Oktober atau November angka KHL," katanya.

Tahun 2012, UMK Depok dibagi menjadi empat kategori. Keempat angka UMK tersebut yakni Rp2.325.000 untuk perusahaan kimia dasar, kemudian Rp2.250.000 untuk perusahaan umum, Rp 2.075.000 untuk perusahaan tekstil, dan Rp 2.042.000 untuk perusahaan garmen.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8201 seconds (0.1#10.140)