Kopti minta pemerintah lindungi kedelai lokal
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Koperasi Pengrajin Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Soetaryo berharap penghapusan bea masuk kedelai dari sebelumnya 5 persen tersebut bersifat sementara untuk menekan harga kedelai impor yang melonjak. Di sisi lain, dia meminta pemerintah melindungi kedelai lokal agar tidak kalah bersaing dengan kedelai impor.
Pasalnya, dia menjelaskan, penghapusan bea masuk kedelai impor dalam jangka pajang dikhawatirkan membuat petani lokal sulit untuk bersaing menghadapi serbuan kedelai impor dari Amerika Serikat (AS).
"Jadi, kalau petani lokal belum panen, dilepas (dibebaskan bea impor), tetapi kalau pasokan sudah ada, kenakan lagi bea 5 persen tersebut. Begitu saja, dijadikan instrumen," katanya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (21/9/2013).
Selain itu, Soetaryo meminta agar Kementerian terkait, yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian saling berkoordinasi dalam mekanisme fleksibilitas kebijakan bea masuk kedelai impor.
"Jadi tetap melindungi kedelai lokal dengan cara membuka-tutup bea masuk tersebut. Jadi, saya minta penghapusan ini tidak bersifat permanen," tutup Soetaryo.
Seperti diketahui, karena ketergantungan Indonesia terhadap kedelai impor menyebabkan harga kedelai impor di pasar dalam negeri sempat menyentuh harga Rp10.000/kg. Akibat mahalnya harga kedelai tersebut, pemerintah memutuskan menghapus bea masuk impor kedelai. Langkah ini diyakini bisa menekan harga kedelai impor di pasaran.
Pasalnya, dia menjelaskan, penghapusan bea masuk kedelai impor dalam jangka pajang dikhawatirkan membuat petani lokal sulit untuk bersaing menghadapi serbuan kedelai impor dari Amerika Serikat (AS).
"Jadi, kalau petani lokal belum panen, dilepas (dibebaskan bea impor), tetapi kalau pasokan sudah ada, kenakan lagi bea 5 persen tersebut. Begitu saja, dijadikan instrumen," katanya ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (21/9/2013).
Selain itu, Soetaryo meminta agar Kementerian terkait, yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian saling berkoordinasi dalam mekanisme fleksibilitas kebijakan bea masuk kedelai impor.
"Jadi tetap melindungi kedelai lokal dengan cara membuka-tutup bea masuk tersebut. Jadi, saya minta penghapusan ini tidak bersifat permanen," tutup Soetaryo.
Seperti diketahui, karena ketergantungan Indonesia terhadap kedelai impor menyebabkan harga kedelai impor di pasar dalam negeri sempat menyentuh harga Rp10.000/kg. Akibat mahalnya harga kedelai tersebut, pemerintah memutuskan menghapus bea masuk impor kedelai. Langkah ini diyakini bisa menekan harga kedelai impor di pasaran.
(rna)