Mentan mangkir dari sidang kartel bawang
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian Suswono mangkir dari persidangan Pemeriksaan Lanjutan perkara No.5/KPPU-I/2013 tentang dugaan kartel terkait Importasi Bawang Putih. Mentan hanya mengirim Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Suharyanto.
"Saya ditugaskan oleh bapak menteri untuk hadir dalam persidangan ini untuk menjelaskan soal Permentan Nomor 60 tahun 2012," ujar Suharyanto kepada awak media di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Senin (23/9/2013).
Padahal, jika Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut hadir maka sidang akan berjalan dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai saksi perkara dugaan kartel dalam importasi bawang putih.
Namun, karena hanya diwakilkan, maka Majelis Komisi akhirnya sepakat dan memutuskan untuk menunda jalannya persidangan hingga menteri bersangkutan hadir sendiri dalam persidangan.
"Hadirnya bapak Suharyanto dari Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pertanian dipandang kurang berkompeten untuk menjelaskan. Yang hadir harusnya adalah orang yang mengetahui dan mengalami sendiri kejadian itu (kartel importasi bawang putih). Dengan demikian, sidang ini ditunda sampai pada persidangan selanjutnya," ujar Ketua Majelis KPPU, Sukarmi.
Sekedar informasi, Sidang Pemeriksaan Lanjutan perkara No.5/KPPU-I/2013 tentang dugaan kartel terkait Importasi Bawang Putih tersebut dengana genda pemeriksaan saksi Menteri pertanian dilakukan pukul 11.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, pemeriksaan saksi Dirjen BEa dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Saya ditugaskan oleh bapak menteri untuk hadir dalam persidangan ini untuk menjelaskan soal Permentan Nomor 60 tahun 2012," ujar Suharyanto kepada awak media di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Senin (23/9/2013).
Padahal, jika Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut hadir maka sidang akan berjalan dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai saksi perkara dugaan kartel dalam importasi bawang putih.
Namun, karena hanya diwakilkan, maka Majelis Komisi akhirnya sepakat dan memutuskan untuk menunda jalannya persidangan hingga menteri bersangkutan hadir sendiri dalam persidangan.
"Hadirnya bapak Suharyanto dari Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pertanian dipandang kurang berkompeten untuk menjelaskan. Yang hadir harusnya adalah orang yang mengetahui dan mengalami sendiri kejadian itu (kartel importasi bawang putih). Dengan demikian, sidang ini ditunda sampai pada persidangan selanjutnya," ujar Ketua Majelis KPPU, Sukarmi.
Sekedar informasi, Sidang Pemeriksaan Lanjutan perkara No.5/KPPU-I/2013 tentang dugaan kartel terkait Importasi Bawang Putih tersebut dengana genda pemeriksaan saksi Menteri pertanian dilakukan pukul 11.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, pemeriksaan saksi Dirjen BEa dan Cukai Kementerian Keuangan.
(rna)