Kesejahteraan petani Jabar memprihatinkan

Selasa, 24 September 2013 - 19:20 WIB
Kesejahteraan petani...
Kesejahteraan petani Jabar memprihatinkan
A A A
Sindonews.com - Sejumlah aturan perundang-undangan yang diterbitkan pemerintah dinilai belum mampu mensejahterakan petani. Tingkat kesejahteraan petani di Jawa Barat saat ini masih memprihatinkan.

Rendahnya tingkat kesejahteraan petani tampak pada masih rendahnya nilai tukar petani (NTP) di Jabar rata-rata masih di bawah 110 poin. Padahal, selama ini hasil pertanian menjadi konsumsi pokok masyarakat Indonesia. Seperti beras, buah buahan, sayuran, dan komoditas sehari hari lainnya.

Menurut Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jabar Entang Sastraatmadja, sejumlah aturan perundang undangan yang diterbitkan pemerintah belum mampu meningkatkan kesejahtaraan petani. UU lebih banyak mengatur tentang peningkatan produksitivitas pertanian. Sementara harga jual produk pertanian tidak terkontrol.

"Regulasi yang diterbitkan pemerintah belum diimplementasikan sempurna. Sehingga tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan petani," kata Entang di Bandung, Selasa (24/9/2013).

Regulasi tersebut lebih banyak menggenjot produktifitas hasil pertanian. Seperti UU nomor 16/2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, UU No 18/2012 Tentang Pangan, dan lainnya.

Banyaknya regulasi pada sektor pertanian, lanjut Entang, perlu diapresiasi. Akan tetapi, semua itu belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Sebabnya, hingga saat ini, pemerintah masih fokus pada upaya untuk meningkatkan kuantitas terhadap hasil produksi, bukan terhadap kuantitas kesejahteraan petani atau NTP.

Mestinya, lanjut dia, pemerintah membuat target peningkatan NTP. Namun, tingginya NTP mestinya diimbangi stabilisasi inflasi di pedesaan. "Langkah yang bisa dilakukan yaitu membuat perencanaan secara sistematis untuk peningkatan NTP. Paling tidak bisa menjadi 130 poin," pungkas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dinas LHK Jaktim Kenalkan...
Dinas LHK Jaktim Kenalkan Anak dengan Urban Farming Sejak Dini
Kreativitas Warga Papanggo,...
Kreativitas Warga Papanggo, Ubah Lahan Terlantar Jadi Pertanian Produktif
Sekolah Pertanian Berbasis...
Sekolah Pertanian Berbasis Digital Dibangun Pemerintah Tahun Depan
Sarasehan Pertanian...
Sarasehan 'Pertanian Berkelanjutan dan Adopsi Teknologi Modern'
Kelurahan Sunter Agung...
Kelurahan Sunter Agung Kembangkan Sistem Pertanian Perkotaan Rumah Kaca
Dinas Pertanian Sleman...
Dinas Pertanian Sleman Diminta Edukasi Petani Milenial untuk Tingkatkan Produksi
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
21 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved