Askrindo-LPDB KUMKM jalin kerja sama penjaminan

Rabu, 25 September 2013 - 14:55 WIB
Askrindo-LPDB KUMKM jalin kerja sama penjaminan
Askrindo-LPDB KUMKM jalin kerja sama penjaminan
A A A
Sindonews.com - Perusahaan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) perihal pemberian jasa penjaminan dari Asuransi Kredit kepada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dengan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

Adapun dalam prosesi penandatanganan tersebut hadir Direktur Utama PT Askrindo Antonius Chandra S Napitupulu dan Kemas Danial selaku Direktur Utama LPDB-KUMKM.

"MoU ini bertujuan untuk mengalihkan sebagian risiko kerugian yang mungkin timbul dari risiko ketidakpastian pelunasan pembiayaan oleh mitra LPDB kepada Askrindo dengan melaksanakan kerja sama asuransi pembiayaan," kata Antonius di Gedung SME Tower, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Nota Kesepahaman ini, lanjut dia, akan berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatanganinya kesepahaman antara Askrindo dengan LPDB. LPDB–KUMKM merupakan lembaga penyaluran dana bergulir oleh Kementerian Koperasi.

Adapun potensi bisnis dari perjanjian MoU tersebut, yakni target penyaluran pada tahun 2013 mencapai Rp1,9 triliun.

"Dengan realisasi penyaluran sebesar Rp1 triliun pada periode Januari sampai dengan Agustus 2013 dan yang belum disalurkan sebesar Rp900 miliar," ujarnya.

Selama lima tahun terakhir, terhitung sejak 2008-2013 telah disalurkan dana sebesar Rp2,7 triliun. Diperkiraan premi hingga tahun 2013 dengan asumsi rate 1,5 persen adalah sebesar Rp13,5 miliar.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5433 seconds (0.1#10.140)