Apindo minta transformasi BPJS tepat waktu

Rabu, 25 September 2013 - 16:22 WIB
Apindo minta transformasi...
Apindo minta transformasi BPJS tepat waktu
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta segera memutuskan besaran iuran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar proses transformasi PT Askes (persero) dan PT Jamsostek (persero) menjadi BPJS sesuai rencana.

Berdasarkan UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), transformasi PT Askes (persero) menjadi BPJS Kesehatan berlaku 1 Januari 2014. Namun, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan besaran iuran yang mesti dibayar perusahaan dan karyawan.

“Realisasi BPJS Kesehatan tinggal tiga bulan lagi, tetapi pemerintah belum memutuskan besaran iuran yang mesti dibayar perusahaan atau karyawan,” kata Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Deddy Widjaya pada Sosialisasi BPJS di Aston Tropicana, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Rabu (25/9/2013).

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) belum memutuskan besaran iuran BPJS Kesehatan. Hal itu disebabkan, pengusaha dan pekerja belum menyepakati besaran iuran 4 persen dari pemberi kerja dan 0,5 persen dari pekerja. Pekerja beranggapan, semua iuran mesti ditanggung perusahaan.

Apindo khawatir, persoalan tersebut menghambat proses transformasi BPJS, dalam melayani peserta Jamsostek dan Askes pada 1 Januari 2014. Keputusan besaran iuran BPJS Kesehatan, memberi ruang PT Askes dan PT Jamsostek mempersiapkan pelayanan peserta pada masa transisi.

“Setelah ada kesepakatan besaran iuran, Askes akan lebih cepat membuat kesepakatan pelayanan dengan pihak rumah sakit. Ini akan menguntungkan kami selaku peserta. Dengan harapan, pada masa transisi tidak ada kekecewaan pelayanan dari peserta Jamsostek atau Askes,” beber Deddy.

Apindo berharap, standar pelayanan di rumah sakit oleh BPJS Kesehatan setara dengan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek.
(gpr)
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
Berita Terkini
Musk Paling Boncos dari...
Musk Paling Boncos dari 10 Orang Terkaya Dunia, Tahun Ini Rugi Rp2.025 Triliun
1 jam yang lalu
Gratis! Produk UMKM...
Gratis! Produk UMKM Tampil di Halaman Depan PaDi UMKM Tanpa Bayar
2 jam yang lalu
Cegah Banjir Produk...
Cegah Banjir Produk Impor, Asosiasi Baja RI Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi
2 jam yang lalu
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
4 jam yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
5 jam yang lalu
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
5 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved