Klaim asuransi jiwa meningkat 21,8%
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan bahwa asuransi jiwa sepanjang kuartal II/2013 telah menuntaskan pembayaran klaim hingga Rp35,37 triliun atau meningkat 21,81 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2012 sebesar Rp29,04 triliun.
Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu mengatakan, perbandingan antara total klaim sebesar Rp35,37 triliun dengan total premi sebesar Rp57,59 triliun menunjukkan bahwa jumlah premi yang tercatat masih lebih besar dari pada klaim yang harus dibayar.
"Angka ini juga menunjukkan bahwa asuransi jiwa dalam posisi ready to pay bagi semua nasabahnya," kata Benny di Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Lebih lanjut Benny menjelaskan, dari total klaim yang ada, klaim maturity atau polis yang berakhir masa kontraknya sebesar Rp3,85 triliun, turun 2,81 persen dibandingkan kuartal II/2012 senilai Rp3,96 triliun.
Kemudian, untuk klaim meninggal dunia mencapai Rp2,72 triliun, naik 43,76 persen dibandingkan kuartal II/2012 sebesar Rp1,89 triliun. Selanjutnya, polis yang ditebus (surrender value) bernilai Rp24,57 triliun, terdiri dari full surrender sebesar Rp17,94 triliun dan partial withdrawal sebesar Rp6,63 triliun.
"Secara keselurahan surrender value mengalami kenaikan 23,56 persen dibandingkan dengan kuartal II/2012 yang mencapai Rp19,89 triliun. Diikuti klaim medical Rp2,8 triliun, naik 76,87 persen dibandingkan dengan kuartal II/2012 sejumlah Rp1,58 triliun, dan klaim lain-lain turun 3,58 persen dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,42 triliun," ungkap dia.
Direktur Eksekutif AAJI Benny Waworuntu mengatakan, perbandingan antara total klaim sebesar Rp35,37 triliun dengan total premi sebesar Rp57,59 triliun menunjukkan bahwa jumlah premi yang tercatat masih lebih besar dari pada klaim yang harus dibayar.
"Angka ini juga menunjukkan bahwa asuransi jiwa dalam posisi ready to pay bagi semua nasabahnya," kata Benny di Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Lebih lanjut Benny menjelaskan, dari total klaim yang ada, klaim maturity atau polis yang berakhir masa kontraknya sebesar Rp3,85 triliun, turun 2,81 persen dibandingkan kuartal II/2012 senilai Rp3,96 triliun.
Kemudian, untuk klaim meninggal dunia mencapai Rp2,72 triliun, naik 43,76 persen dibandingkan kuartal II/2012 sebesar Rp1,89 triliun. Selanjutnya, polis yang ditebus (surrender value) bernilai Rp24,57 triliun, terdiri dari full surrender sebesar Rp17,94 triliun dan partial withdrawal sebesar Rp6,63 triliun.
"Secara keselurahan surrender value mengalami kenaikan 23,56 persen dibandingkan dengan kuartal II/2012 yang mencapai Rp19,89 triliun. Diikuti klaim medical Rp2,8 triliun, naik 76,87 persen dibandingkan dengan kuartal II/2012 sejumlah Rp1,58 triliun, dan klaim lain-lain turun 3,58 persen dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,42 triliun," ungkap dia.
(rna)