Ini alasan PKPK tunda RUPSLB tujuh kali

Senin, 30 September 2013 - 13:38 WIB
Ini alasan PKPK tunda RUPSLB tujuh kali
Ini alasan PKPK tunda RUPSLB tujuh kali
A A A
Sindonews.com - Emiten batu bara, PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) kembali menunda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk ketujuh kalinya hingga waktu yang masih belum dipastikan.

Sekretaris Perusahaan PKPK, Herry Priambodo mengatakan, alasan perseroan kembali menunda RUPSLB untuk ketujuh kalinya karena belum didapatkannya keputusan efektif dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Perseroan melakukan penerbitan saham baru (right issue).

"Kami tidak adakan RUPSLB hari ini, karena belum mendapatkan persetujuan dari pihak OJK," kata Herry melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Berdasarkan informasi, sebelumnya PKPK menjadwalkan pihaknya hari ini akan menggelar RUPSLB di Ballroom 1, second floor The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, setelah beberapa wartawan mendatangi lokasi untuk meliput acara RUPSLB tersebut, pihak Hotel Ritz-Carlton mengatakan bahwa tidak acara itu.

"Tidak ada agenda perusahaan tersebut pada hari ini. Biasanya seminggu sebelumnya kalau ada acara pasti sudah masuk ke schedule kami," tegas salah satu petugas hotel Ritz-Carlton.

Seperti diketahui, agenda utama RUPSLB dari emiten batu bara ini adalah meminta persetujuan pemegang saham atas pelaksanaan penawaran umum terbatas I (PUT I) dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau biasa disebut right issue kepada pemegang sahamnya sebanyak 26 miliar lembar saham.

Adapun saham right issue tersebut akan dibanderol seharga Rp250 per saham. Dengan demikian, PKPK memperkirakan bakal memperoleh dana dari hasil aksi korporasi tersebut sebesar Rp6,5 trliun. Aksi korporasi tersebut berpotensi membuat kepemilikan pemegang saham terdilusi hingga 97 persen bila tidak dieksekusi.

Diketahui juga, landasan PKPK melakukan aksi korporasi ini karena pihaknya berencana ekspansi ke hilir dengan membangun pabrik pengolahan batu bara menjadi alkohol sintetis (etanol). Untuk mengembangkan bisnis ini, PKPK harus menyiapkan dana investasi senilai investasi mencapai 450 juta Euro.

"Kita akan akuisisi perusahaan batubara yakni, PT Indo Wana Bara Mining Coal. Jika akuisisi tersebut dapat terealisasi, maka kita akan gunakan batubara dari perusahaan itu untuk diolah menjadi etanol," kata Herry waktu itu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5790 seconds (0.1#10.140)