Pemerintah Belum Bayar Utang ke Wika Rp59,9 Miliar

Rabu, 01 Juli 2020 - 13:03 WIB
loading...
Pemerintah Belum Bayar...
Pemerintah punya utang ke Wika terkait pembebasan tanah jalan tol Serang-Panimbang. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika menyebut pemerintah memiliki utang kepada perseroan terkait dana talangan pembebasan tanah senilai Rp59,9 miliar. Adapun dana talangan tersebut untuk aktivitas pembebasan jalan tol Serang-Panimbang yang dikelola perusahaan.

Direktur Utama Wika, Agung Budi Waskito mengatakan, sampai Juni 2020 total dana talangan tanah yang digunakan Wika untuk satu jalan tol Serang-Panimbang sebesar Rp1,27 triliun. "Kami masih ada kekurangan pengembalian dana Rp59,9 miliar. Jadi kalau dibandingkan dengan Hutama Karya dan Waskita kami memang paling kecil," ujar Agung dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

(BACA JUGA: Tol Serang-Panimbang Mulai Dibangun Juli 2020 dan Ditarget Tuntas 2021)

Menurut dia dari Rp1,27 triliun pada 2018 telah dibayarkan Rp233 miliar dari pemerintah kemudian tahun 2019 sebesar Rp802 miliar dan tahun ini sebesar Rp174 miliar hingga tersisa Rp59,9 miliar yang mana sedang dalam tahap verifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemudian dari pencairan ini kami ada cost of fund, yang mana ada selisih sisa bunga Rp55 miliar sehingga dampak ke perusahaan meskipun hanya Rp55 miliar, berdampak ke beban capex yang naik. Sehingga usulan kami adalah bagaimana supaya perbedaan atau selisih cost of fund ini bisa masuk sebagai pengakuan penambahan biaya investasi yang bisa saja diterbitkan PMK," kata dia.

Dari jumlah utang pemerintah tersebut, sebesar Rp42 miliar saat ini masih dalam proses di BPKP dan diharapkan bisa dibayarkan dalam waktu dekat. "Rp14 miliar sedang dalam proses pengajuan bulan ini dan Rp3,3 miliar sedang rekonsiliasi dana talangan. ini kita masih berlanjut 2021 masih sekitar Rp600 miliaran," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)