Imigrasi pangkas birokrasi visa delegasi APEC

Selasa, 01 Oktober 2013 - 12:41 WIB
Imigrasi pangkas birokrasi...
Imigrasi pangkas birokrasi visa delegasi APEC
A A A
Sindonews.com - Selama berlangsungnya KTT APEC di Nusa Dua, Bali, pemerintah memberi kemudahan pengurusan keimigrasian bagi semua delegasi dari berbagai negara.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatf, Marie Elka Pangestu mengatakan, fasilitasi perjalanan berupa APEC Business Travel Card (ABTC) diberikan kepada delegasi APEC untuk pengurusan imigrasi, kepabeanan.

Dalam pertemuan tingkat tinggi APEC High Level Policy Dialogue on Travel Facilitation (HLPD) di Kuta, Marie mengungkapkan, forum ini mendorong fasilitasi perjalanan dan konektivitas di sektor pariwisata.

Tujuan utamanya mengurus sektor pariwisata sebagai faktor pendukung integrasi wilayah APEC dan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Bagaimana membuat perjalanan delegasi negara-negara APEC ke Indonesia bisa menjadi lebih mudah," ujar Marie di Kuta, Selasa (1/10/2013).

Dalam pertemuan itu, masing-masing negara bisa berbagi pengalaman database dan teknologi serta terobosan fasilitas. Jadi, delegasi APEC tidak perlu menggunakan VISA, karena akan mendapat line khusus masuk ke Indonesia.

Jadi, dengan fasilitas tersebut mereka tidak perlu antre lagi di konter imigrasi atau kepabeanan. Sehigga hal itu membuat kenyamanan bagi para tamu negara tersebut.

Para delegasi APEC itu, kata Marie, bukanlah subyek VOA sehingga mereka mendapat visa bebas kunjungan singkat. Nantinya ada delapa line keimigrasian yang telah disiapkan. Hal ini akan memudahkan pemeriksaan sehingga delegasi tidak terlalu tertahan lama di bandara.

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin juga menyatakan dukungannya terhadap APEC dengan melimpahkan wewenang untuk keimigrasian warga asing selaku delegasi APEC ke Dirjen Imigrasi.

"Ada 11 negara anggota APEC yang menggunakan Visa on Arrival dan sembilan negara bebas kunjungan visa singkat," imbuh dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0712 seconds (0.1#10.140)