Penyerapan anggaran didominasi belanja pegawai

Kamis, 10 Oktober 2013 - 09:56 WIB
Penyerapan anggaran...
Penyerapan anggaran didominasi belanja pegawai
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan melaporkan, bahwa realisasi belanja negara hingga 30 September 2013 mencapai Rp1.092,7 triliun atau 63,3 persen dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp1.726,2 triliun.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara yang dirilis Kementerian Keuangan, seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Kamis (10/10/2013), realisasi tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp699,1 triliun dari pagu sebesar Rp1.196,8 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp393,6 triliun dari pagu Rp529,4 triliun.

Realisasi belanja pegawai per 30 September 2013 mencapai 73,2 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp233 triliun. Sedangkan realisasi belanja barang mencapai 40,3 persen dari pagu Rp206,5 triliun.

Realisasi belanja modal hingga akhir September tercatat Rp72,3 triliun atau 37,5 persen dari pagu yang sebesar Rp192,6 triliun. Sementara realisasi belanja subsidi energi telah mencapai Rp211,5 triliun atau 70,5 persen dari pagu Rp299,8 triliun.

Sementara, untuk realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp982,2 triliun atau 65,4 persen dari target sebesar Rp1.502 triliun, terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp980,7 triliun atau 65,5 persen dari target dan hibah Rp1,4 triliun atau 31,5 persen dari target.

Penerimaan perpajakan sendiri telah mencapai Rp751,9 triliun atau 65,5 persen dari target dalam APBN-P 2013 sebesar Rp1.184,4 triliun, sementara penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp228,9 triliun atau 65,6 persen dari target Rp349,2 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menilai, realisasi penyerapan anggaran hingga kuartal III/2013 masih terlalu rendah, dan berharap bisa lebih dipercepat pada kuartal IV/2013.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam mendorongan penyerapan anggaran. Karena masalah belanja, khususnya belanja modal, merupakan wewenang kementerian/lembaga masing-masing.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9634 seconds (0.1#10.140)