Naik 141,38%, saham AIMS disuspensi
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) karena meningkatnya harga kumulatif saham perseroan secara signifikan.
Berdasarkan pengumuman di keterbukaan BEI, Jumat (11/10/2013) dijelaskan bahwa saham perseroan naik Rp410 atau 141,38 persen dari harga penutupan pada 3 Oktober 2013 di harga Rp290 menjadi Rp700/saham pada 10 Oktober 2013.
"Karena itu, Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 11 Oktober 2013," kata Ph Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron.
Adapun suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham AIMS.
BEi juga mengimbau agar para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Berdasarkan pengumuman di keterbukaan BEI, Jumat (11/10/2013) dijelaskan bahwa saham perseroan naik Rp410 atau 141,38 persen dari harga penutupan pada 3 Oktober 2013 di harga Rp290 menjadi Rp700/saham pada 10 Oktober 2013.
"Karena itu, Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 11 Oktober 2013," kata Ph Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron.
Adapun suspensi tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham AIMS.
BEi juga mengimbau agar para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(rna)