Bank BJB seriusi pelayanan bagi TKI
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk (BJBR) atau yang biasa dikenal Bank BJB, berkomitmen mengembangkan berbagai layanan perbankan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Direktur Utama Bank BJB, Bien Subiantoro mengatakan, penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri cukup banyak. Mereka merupakan market potensial untuk pengembangan bisnis perbankan.
"Ini peluang bagi kami mengembangkan layanan perbankan, mempermudah TKI mendapatkan akses modal dan jasa perbankan," jelas Bien Subiantoro di Bandung, Jumat (11/10/2013).
Setelah sebelumnya Bank BJB mengembangkan jaringan remittance, baru-baru ini Bank BJB melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk pengembangan layanan perbankan bagi TKI.
Menurutnya, kerja sama kemitraan ini meliputi bidang pelayanan perbankan seperti pemberian fasilitas pinjaman, penyimpanan dan pengelolaan dana, jasa pengiriman uang (remittance), penukaran uang, sosialisasi program perbankan, serta produk dan jasa lainnya.
Kerja sama tersebut, diharapkan mempermudah TKI mendapatkan layanan perbankan. Mulai dari pembiayaan hingga pengiriman uang. Tidak sedikit TKI membawa uang dalam bentuk cash ke Indonesia. Padahal, langkah tersebut sangat rentan atas tindak kejahatan.
Direktur Utama Bank BJB, Bien Subiantoro mengatakan, penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri cukup banyak. Mereka merupakan market potensial untuk pengembangan bisnis perbankan.
"Ini peluang bagi kami mengembangkan layanan perbankan, mempermudah TKI mendapatkan akses modal dan jasa perbankan," jelas Bien Subiantoro di Bandung, Jumat (11/10/2013).
Setelah sebelumnya Bank BJB mengembangkan jaringan remittance, baru-baru ini Bank BJB melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk pengembangan layanan perbankan bagi TKI.
Menurutnya, kerja sama kemitraan ini meliputi bidang pelayanan perbankan seperti pemberian fasilitas pinjaman, penyimpanan dan pengelolaan dana, jasa pengiriman uang (remittance), penukaran uang, sosialisasi program perbankan, serta produk dan jasa lainnya.
Kerja sama tersebut, diharapkan mempermudah TKI mendapatkan layanan perbankan. Mulai dari pembiayaan hingga pengiriman uang. Tidak sedikit TKI membawa uang dalam bentuk cash ke Indonesia. Padahal, langkah tersebut sangat rentan atas tindak kejahatan.
(izz)