BI: Lembaga keuangan nonbank perlu pengawasan serius

Senin, 14 Oktober 2013 - 15:11 WIB
BI: Lembaga keuangan...
BI: Lembaga keuangan nonbank perlu pengawasan serius
A A A
Sindonews.com - Lembaga keuangan nonbank mesti mendapat perhatian serius untuk menghindari terjadinya kejahatan keuangan seperti money laundry, agar sistem keuangan nasional lebih sehat.

Pengawasan terhadap transaksi lembaga keuangan nonbank seperti money changer, diharapkan menyehatkan sistem keuangan di Indonesia. Apalagi, penukaran mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sangat sensitif terhadap gejolak ekonomi.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah VI Jabar dan Banten Dian Ediana Rae menuturkan, selain perbankan BI juga mengawasi secara ketat lembaga keuangan nonbank seperti money changer. Transaksi pada lembaga keuangan tersebut, ada beberapa yang dinilai cukup besar.

"Kami khawatir money changer menjadi lahan untuk pencucian uang (money laundry)," kata Dian di Bandung, Senin (14/10/2013).

Menurut dia, transaksi nonbank akan sulit terdeteksi apabila kebiasaan masyarakat Indonesia menggunakan uang cash, merupakan hasil konversi dari rupiah ke dolar AS. Uang cash dalam bentuk dolar AS semakin sedikit dan mudah dibawa.

Selama ini, lembaga keuangan nonbank hanya melakukan pelaporan atas transaksi yang telah berjalan. Akibatnya, pengawasan terhadap lembaga keuangan nonbank sulit dilakukan secara maksimal. Pengawasan terhadap lembaga keuangan nonbank diharapkan berperan dalam menyehatkan sistem keuangan. Terutama terhindar dari upaya kejahatan keuangan yang dilakukan secara terorganisir.

Selain lembaga keuangan nonbank, BI juga menekan legislator untuk mempercepat lahirnya UU yang membatasi transaksi tunai. Yaitu transaksi di atas Rp100 juta mesti menggunakan transaksi nontunai.

Selain mempermudah pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aturan transaksi nontunai diharapkan meningkatkan aksesibiliti perbankan ke daerah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
23 menit yang lalu
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
25 menit yang lalu
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
33 menit yang lalu
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
1 jam yang lalu
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
1 jam yang lalu
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
1 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved