BI: Lembaga keuangan nonbank perlu pengawasan serius

Senin, 14 Oktober 2013 - 15:11 WIB
BI: Lembaga keuangan...
BI: Lembaga keuangan nonbank perlu pengawasan serius
A A A
Sindonews.com - Lembaga keuangan nonbank mesti mendapat perhatian serius untuk menghindari terjadinya kejahatan keuangan seperti money laundry, agar sistem keuangan nasional lebih sehat.

Pengawasan terhadap transaksi lembaga keuangan nonbank seperti money changer, diharapkan menyehatkan sistem keuangan di Indonesia. Apalagi, penukaran mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sangat sensitif terhadap gejolak ekonomi.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah VI Jabar dan Banten Dian Ediana Rae menuturkan, selain perbankan BI juga mengawasi secara ketat lembaga keuangan nonbank seperti money changer. Transaksi pada lembaga keuangan tersebut, ada beberapa yang dinilai cukup besar.

"Kami khawatir money changer menjadi lahan untuk pencucian uang (money laundry)," kata Dian di Bandung, Senin (14/10/2013).

Menurut dia, transaksi nonbank akan sulit terdeteksi apabila kebiasaan masyarakat Indonesia menggunakan uang cash, merupakan hasil konversi dari rupiah ke dolar AS. Uang cash dalam bentuk dolar AS semakin sedikit dan mudah dibawa.

Selama ini, lembaga keuangan nonbank hanya melakukan pelaporan atas transaksi yang telah berjalan. Akibatnya, pengawasan terhadap lembaga keuangan nonbank sulit dilakukan secara maksimal. Pengawasan terhadap lembaga keuangan nonbank diharapkan berperan dalam menyehatkan sistem keuangan. Terutama terhindar dari upaya kejahatan keuangan yang dilakukan secara terorganisir.

Selain lembaga keuangan nonbank, BI juga menekan legislator untuk mempercepat lahirnya UU yang membatasi transaksi tunai. Yaitu transaksi di atas Rp100 juta mesti menggunakan transaksi nontunai.

Selain mempermudah pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), aturan transaksi nontunai diharapkan meningkatkan aksesibiliti perbankan ke daerah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
15 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
25 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
41 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
42 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
52 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved