Hatta jelaskan kendala alih lahan pertanian
Rabu, 16 Oktober 2013 - 19:23 WIB
Hatta jelaskan kendala alih lahan pertanian
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menjelaskan beberapa halangan dalam proses alih fungsi lahan pertanian yang selama ini menghambat swasembada dan menyebabkan impor pangan.
Menurutnya, semua permasalahan tersebut berasal dari ketiadaan Perda Tata Ruang yang berlaku di tingakt provinsi, kabupaten, dan kotamadya.
"Ada tiga hal yang memperlambat. Pertama apabila permintaan menyangkut keberadaan hutan lindung maka alih fungsi harus lewat persetujuan DPR," ujar Hatta di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Kedua, kata dia apabila laju konversi (alih lahan) terbentur peraturan lahan hijau yang dimandatkan sebesar 30 persen dari luas seluruh wilayah yang bersangkutan.
"Ketiga adalah lahan-lahan yang tumpang tindih dan harus diselesaikan. Ini sudah terlalu lama dan bertele-tele," pungkas Hatta.
Menurutnya, semua permasalahan tersebut berasal dari ketiadaan Perda Tata Ruang yang berlaku di tingakt provinsi, kabupaten, dan kotamadya.
"Ada tiga hal yang memperlambat. Pertama apabila permintaan menyangkut keberadaan hutan lindung maka alih fungsi harus lewat persetujuan DPR," ujar Hatta di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Kedua, kata dia apabila laju konversi (alih lahan) terbentur peraturan lahan hijau yang dimandatkan sebesar 30 persen dari luas seluruh wilayah yang bersangkutan.
"Ketiga adalah lahan-lahan yang tumpang tindih dan harus diselesaikan. Ini sudah terlalu lama dan bertele-tele," pungkas Hatta.
(izz)
Lihat Juga :