DPR sahkan RAPBN 2014 untuk Kemenpera Rp4,56 T

Kamis, 17 Oktober 2013 - 10:19 WIB
DPR sahkan RAPBN 2014 untuk Kemenpera Rp4,56 T
DPR sahkan RAPBN 2014 untuk Kemenpera Rp4,56 T
A A A
Sindonews.com - Komisi V DPR RI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 untuk Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebesar Rp4,56 triliun.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi V DPR dan para mitra kerja di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Rabu (16/10/2013) kemarin.

Dari Kemenpera hadir Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar mewakili Menteri Perumahan Rakyat. Untuk RAPBN 2014 ini, Kemenpera tidak mendapatkan penambahan anggaran.

Mengenai hal ini, anggota Komisi V DPR RI Abdul Hakim menyatakan keprihatinannya. "Saya cukup prihatin Kemenpera tidak mendapatkan penambahan anggaran sementara backlog perumahan kurang dari 14 juta. Oleh karenanya, apabila kita belum berhasil memobilisasi dana dari masyarakat, APBN sebenarnya bisa melakukan hal itu," kata Hakim dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi V DPR RI yang lain, Yoseph Umarhadi. Menurut dia, Kemenpera tidak cukup gigih meyakinkan untuk meminta penambahan anggaran di bidang perumahan.

"Sangat menyedihkan, ada puluhan ribu rumah tidak layak huni, ada 15 juta orang yang tidak punya rumah. Kami mohon Kemenpera bisa lebih besar mengalokasikan dana untuk perumahan dan Komisi V memberikan dukungannya," tutur Yoseph.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6184 seconds (0.1#10.140)