Yusuf Mansyur masukan dokumen IPO di November

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 10:32 WIB
Yusuf Mansyur masukan...
Yusuf Mansyur masukan dokumen IPO di November
A A A
Sindonews.com - Ustadz Yusuf Mansyur tampaknya kian serius menggarap bisnisnya. Hal tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan bahwa bisnis yang dijalani Ustadz kondang tersebut akan naik level menjadi perusahaan publik, sehingga laporan keuangannya lebih transparan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, dengan memberikan laporan, dokumen serta syarat-syarat yang diperlukan terkait menjadi perusahaan publik pada November 2013, maka bisa dikatakan usaha ini akan berubah menjadi perusahaan publik.

"Jadi mereka berminat untuk menjadi perusahaan publik, mereka memiliki dokumen. Rencananya, mereka kirimkan dokumen serta syarat-syarat ingin menjadi perusahaan publik (IPO) pada November tahun ini," ujar Nurhaida di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (17/10/2013) malam

Nurhaida menjelaskan, dari praktik bisnis yang dijalankan, usaha ini memang sudah memiliki arah sebagai sebuah perusahaan publik karena dilakukan lebih dari 300 pihak yang menanamkan investasinya.

Keseriusan Yusuf Mansyur sendiri, kata Nurhaida, terlihat dari kesediaan Yusuf dalam memenuhi persyaratan mendirikan badan usaha seperti yang diminta OJK pada akhir September kemarin meskipun masih ada dokumen salah satu bisnis yang dijalankannya belum legal.

OJK pun menyambut baik itikad baik tersebut dan memberikan arah untuk menjadikan bisnis tersebut menjadi perusahaan publik. "Jadi tanggal 30 september kemarin, mereka sudah memenuhi batas waktu yang telah ditentukan oleh kami. Mereka sudah memasukkan dokumen mengenai bisnis mereka yang masih legal," tegasnya.

Selain itu, dia menjelaskan, OJK sebetulnya mengarahkan saja ketentuan yang harus dijalankan oleh Yusuf Mansyur, dengan semua pola dan konsep yang ada.

"Sehingga, bisnis tersebut terlihat legal di mata orang banyak, khususnya yang menanam investasi pada bisnis yang dijalankan Yusuf Mansyur," tutup Nurhaida.

Sekedar informasi, bisnis patungan Ustad Yusuf Mansyur yang sudah mencapai Rp20 miliar dengan lebih dari 300 pihak tersebut sempat dibekukan lantaran belum memiliki legalitas yang sah. Namun, setelah masalah legalitas tersebut rampung, OJK membuka izin usaha patungan yang diajukan menjadi koperasi Darul Quran pada awal September lalu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEI Tutup Kode Domisili...
BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya!
Daftar 10 Emiten Ini...
Daftar 10 Emiten Ini Disuspensi BEI selama 1 Tahun
BEI Perpanjang Laporan...
BEI Perpanjang Laporan Keuangan Emiten
Telat Bayar Iuran Tahunan,...
Telat Bayar Iuran Tahunan, BEI Gembok 43 Emiten Saham
BEI Tegaskan Emiten...
BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan
BEI Buka Gembok Saham...
BEI Buka Gembok Saham TIFA, Siap-siap Trading!
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
40 menit yang lalu
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
1 jam yang lalu
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
1 jam yang lalu
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
1 jam yang lalu
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved