EMS Internasional layanan pengiriman ke luar negeri

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 21:23 WIB
EMS Internasional layanan pengiriman ke luar negeri
EMS Internasional layanan pengiriman ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - PT Pos Indonesia (Persero) terus meningkatkan jasa pengiriman surat, dokumen dan barang ke luar negeri dengan menghadirkan layanan EMS Internasional.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Budi Setiawan mengemukakan, EMS merupakan layanan premium untuk pengiriman surat, dokumen dan barang ke luar negeri dengan jaminan penyerahan kiriman sampai ke alamat tujuan dengan waktu maksimal tiga hari.

"Keuntungan EMS Internasional tarif lebih kompetitif berdasarkan tingkat berat dan negara tujuan dalam mata uang dolar AS. Kemudian, ada jaminan ganti rugi bila terjadi keterlambatan penyampaian kiriman hilang atau rusak, sesuai dengan ketentuan berlaku," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (18/10/2013).

Dia melanjutkan, Pos juga memiliki kemudahan lacak jejak untuk mengatahui status kiriman melalui www.posindonesia.co.id atau www.ems.posindonesia.co.id. Kemudian, fasilitas pembayaran dapat dilakukan secara kredit dan manfaat lain untuk para pelanggan besar dan korporasi, sesuai dengan permintaan serta kesepakatan dengan pelanggan.

Jaringan yang dimiliki lebih dari 150 negara terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Untuk wilayah Asia, antara lain China, Malaysia, Korea, Singapura, Saudi Arabia, Taiwan, Vietnam, Brunei Darussalam, Jepang dan lainnya.

Wilayah Amerika, di antaranya Amerika Serikat, Argentina, Kanada, Meksiko, Honduras, Venezuela, Brasil dan lainnya. Kemudian Afrika, antara lain Mesir, Maroko Negeria, Sudan, Sinegal, Tunisia, dan sebagainya.

Selanjutnya Eropa, meliputi Albania, Austria, Belgia, Denmark, Finladia, Perancis, Jerman, Yunani, Inggris, Irlandia, Italia, Belanda, Portugal, Swedia, Spanyol, Rusia dan lainnya. Untuk wilayah Ocenia, yakni Austalia, Papua Nugini, Caledonia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6656 seconds (0.1#10.140)