Said Didu: Open access hanya untungkan broker gas

Minggu, 20 Oktober 2013 - 14:51 WIB
Said Didu: Open access hanya untungkan broker gas
Said Didu: Open access hanya untungkan broker gas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah diminta untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan mengenai pelaksanaan open access terhadap pipa milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Praktisi Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menduga, dibalik berbagai tekanan yang terus dilakukan oleh sejumlah pihak, sebenarnya terdapat kepentingan sekelompok pengusaha gas untuk memanfaatkan fasilitas milik BUMN.

"Pelaksanaan open access pipa itu hanya akan menguntungkan para trader dan broker gas. Pemerintah jangan sampai kalah oleh tekanan para trader dengan mengorbankan PGN sebagai aset BUMN yang sangat strategis," jelas Said dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Minggu (20/10/2013).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu mengatakan, selama ini banyak pelaku usaha gas bumi yang tidak memiliki infrastruktur dan hanya mengandalkan lobi kepada penguasa. Sementara PGN telah melakukan investasi puluhan triliun untuk membangun infrastruktur dan memenuhi kebutuhan gas bagi konsumen dalam negeri, terutama industri nasional.

Dia menuturkan, ada dua hal prinsip yang harus dijelaskan pemerintah terkait open access. Pertama, dalam UU Migas No 22/2001 tidak disebutkan bahwa open access diperuntukkan bagi bisnis gas bumi. Kedua, pemerintah juga harus menentukan batasan, apakah open access juga akan diterapkan bagi investasi sebelum UU Migas diterbitkan atau berlaku surut.

"Dua persoalan prinsip itu harus terjawab dulu sebelum open access diterapkan. Apalagi selama ini PGN sudah melakukan open access terhadap aset pipanya. Kalau mau melaksanakan open access jangan menafsirkan UU untuk kepentingan pribadi atau trader," jelas dia.

Menurut Said, sesungguhnya target dari para trader gas untuk memaksakan open access ini adalah menghentikan kegiatan bisnis PGN sebagai trader. PGN cukup membangun dan mengurusi infrastruktur pipa gas. Sementara, para trader gas itu akan menikmati infrastruktur yang sudah dibangun PGN dan para pelanggan yang sudah dikelola BUMN tersebut.

"Jangan sampai BUMN yang sudah menginvestasikan biaya besar-besaran untuk membangun pipa gas, tetapi bisnisnya justru minta dihentikan. Tuntutan open access itu memberi gambaran bahwa para trader gas tidak punya uang. Tuntutan itu dilakukan para cukong gas," tegasnya.

Dia juga mengatakan, sebagai aset pemerintah BUMN seharusnya dilindungi dari kepentingan sekelompok orang atau pengusaha bermental calo. Sebab selama ini kontribusi BUMN kepada pemerintah melalui setoran dividen terus meningkat setiap tahun.

Apalagi, BUMN seperti PGN memiliki posisi dan peran strategis dalam upaya mewujudkan program transformasi energi dari bahan bakar minyak (BBM) ke gas bumi.

"Kalau PGN harus melepas pipanya, akan muncul pebisnis-pebisnis gas yang sebenarnya tidak punya modal, hanya karena kedekatan dengan kekuasaan. Selain itu, para trader itu akan terus menaikkan harga gas karena dia tidak punya modal. Modalnya hanya kertas saja. Jika pemerintah ingin mewujudkan konversi BBM ke gas bumi jangan buka peluang bagi pebisnis yang tidak punya modal terjun ke sektor gas bumi," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7402 seconds (0.1#10.140)