Tiga operator selesaikan proses migrasi 3G

Senin, 21 Oktober 2013 - 10:19 WIB
Tiga operator selesaikan...
Tiga operator selesaikan proses migrasi 3G
A A A
Sindonews.com - Tiga operator telekomunikasi, Hutchison Charoen Pokphand Telecommunication (HCTP), Indosat (ISAT) dan XL Axiata (EXCL) telah menyelesaikan proses migrasi 3G di seluruh provinsi Indonesia.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto mengatakan, setelah Indosat menuntaskan kewajiban migrasinya di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten pada akhir pekan lalu, menyusul XL Axiata merampungkan kewajibannya di tiga provinsi tersebut pada 20 Oktober 2013.

"Untuk itu, Kominfo mengapresiasi Indosat dan XL yang telah mengikuti HCPT, yang selesai 100 persen. Dengan demikian, posisi terkini sampai dengan 20 Oktober 2013, HCPT, ISAT dan XL telah menyelesaikan proses migrasi di semua provinsi yang menjadi kewajibannya," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Gatot merinci migrasi kelima operator 3G hingga 20 Oktober 2013, yakni HCPT merampungkan migrasi 100 persen di 22 provinsi, tepat waktu; Indosat merampungkan migrasi 100 persen di 18 provinsi, lebih cepat dari jadwal pada 27 Oktober 2013 menjadi 18 oktober 2013 sekaligus dengan kegiatan pasca retune-nya.

Adapun, XL menyelesaikan migrasi 100 persen di 30 provinsi lebih cepat dari jadwal 3 November 2013 menjadi selesai pada 20 Oktober 2013. Sedangkan, Telkomsel baru selesai retune di 31 provinsi dengan progress 93,94 persen lantaran masih menyisakan dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Operator lain yang masih dalam proses penyelesaian migrasi adalah AXIS. Operator telekomunikasi ini baru selesai retune di 11 provinsi dengan proses penyelesaian sekitar 78,57 persen karena masih menyisakan tiga provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY.

"Jadi, AXIS masih berjuang di tiga provinsi, tapi semenjak diakuisi XL relatif lebih kooperatif," ujar Gatot.

Secara total, dia menjelaskan, rata-rata progress migrasi 3G telah mencapai 94,50 persen. Dia berharap penyelesaian migrasi tersebut bisa selesai sesuai rencana.

Di samping itu, Kominfo juga akan mengubah KM penetapan alokasi blok 3G untuk kelima operator tersebut.

"Meskipun izin pita diubah penetapan bloknya, tapi masa laku tidak ada perubahan. Demikian juga dengan BHP (biaya hak penyelenggara)-nya tidak menjadi lebih besar atau lebih kecil. Yang diubah murni hanya alokasi bloknya saja, selebihnya tetap sama dengan kondisi sebelum migrasi," tutur Gatot.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPPU: Harga Layanan...
KPPU: Harga Layanan Telekomunikasi Sudah Sesuai Persaingan Usaha Sehat
Netizen Apresiasi BAKTI...
Netizen Apresiasi BAKTI Buat Indonesia Terkoneksi
Jawab Kebutuhan Masyarakat...
Jawab Kebutuhan Masyarakat di Masa Pandemi, Kominfo Terus Dorong Transformasi Digital
Menkominfo: Layanan...
Menkominfo: Layanan Telemedisin Jadi Agenda Percepatan Digital
Kewajiban Kerja Sama...
Kewajiban Kerja Sama OTT Datangkan Investasi di Indonesia
Sejumlah Strategi dan...
Sejumlah Strategi dan Inovasi ISKI hingga 2024
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
39 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
47 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
2 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved