KPPU: Harga Layanan Telekomunikasi Sudah Sesuai Persaingan Usaha Sehat

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:14 WIB
loading...
KPPU: Harga Layanan...
Ilustrasi layanan telekomunikasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menyambut era new normal, pemerintah kembali membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang salah satu isinya membahas sektor telekomunikasi. Dalam sektor 'halo-halo' ini, yang menjadi pembahasan menarik yang diselenggarakan Sobat Cyber mengenai tarif telekomunikasi.

Ketua Bidang Infokom DPP KNPI Muhammad Ikhsan mengusulkan tarif telekomunikasi yang seragam untuk semua operator telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia (satu harga untuk seluruh layanan telekomunikasi).

Lalu bagaimana sebenarnya posisi tarif satu harga ini di mata regulator pengawas persaingan usaha?

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo menolak tegas usulan KNPI mengenai penetapan satu harga layanan telekomunikasi. Menurutnya, usulan KNPI merupakan suatu kemunduran bagi ikilm persaingan usaha.

"Kita tidak akan pernah setuju fixed price. Karena itu bertentangan dengan UU Persaingan Usaha. Fungsi pasar di industri telekomunikasi sudah berjalan dengan baik. Kalau ada pihak yang menginginkan harga fixed maka mereka meniadakan semangat persaingan usaha yang sehat. Padahal penciptaan persaingan usaha yang sehat sudah ada di dalam UU. Masa kita mau mundur seperti zaman dulu, apa-apa semua dikontrol negara. Indonesia bukan negara sosialis," terang Kodrat di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Selain menyayangkan pemikiran mundur yang malah muncul dari kalangan pemuda, Kodrat juga mengingatkan, saat ini layanan telekomunikasi bukan lagi sebagai barang publik yang sepenuhnya dikuasai negara. Penetapan harganya sudah diserahkan pada mekanisme pasar. Ini dibuktikan dengan sudah ada beberapa badan usaha yang menyelenggarakan layanan telekomunikasi dan memberikan tarif beragam.

Seharusnya semua pihak yang terlibat dengan industri telekomunikasi dapat memahami hal ini sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Karena tak lagi barang publik yang dimonopoli negara, maka menurut KPPU penetapan tarif telekomunikasi sudah sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak Perusahaan Telat...
Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator...
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator Pertama Indonesia Hadir di MOI
Merayakan 5 Tahun Bangun...
Merayakan 5 Tahun Bangun Konektivitas Digital dengan Pencapaian 16.000 Situs
Bangun Ekosistem Digital...
Bangun Ekosistem Digital Terintegrasi, Centratama dan Surge Resmi Kolaborasi 
Kartel Pinjol dalam...
Kartel Pinjol dalam Kasus Penetapan Batas Bunga Pinjaman, Begini Kata Pakar
Gandeng Perusahaan China,...
Gandeng Perusahaan China, CCSI Perkuat Industri Kabel Optik di Indonesia
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Rekomendasi
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Kim Soo Hyun Mulai Comeback...
Kim Soo Hyun Mulai Comeback ke Industri Hiburan Lewat Iklan Fashion
Berita Terkini
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved