OJK gencar lakukan sosialisasi di Makassar

Selasa, 22 Oktober 2013 - 12:19 WIB
OJK gencar lakukan sosialisasi...
OJK gencar lakukan sosialisasi di Makassar
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisi Peraturan OJK (POJK) kepada sejumlah pihak perbankan di Makassar, tepatnya di Baruga Mangkasara Bank Indonesia hari ini.

POJK berupa peraturan No 01/POJK.07/2013 itu dimaksudkan untuk melindungi kepentingan konsumen industri jasa keuangan dan masyarakat. Peraturan ini akan menjadi payung hukum bagi aktivitas bisnis bagi industri keuangan seperti bank dan pasar modal.

Direktur Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen, Anto Prabowo mengatakan,
sosialisasi peraturan OJK tentang perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan tersebut diantaranya tentang OJK yang mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen.

"OJK bisa melakukan pembelaan terhadap konsumen sesuai POJK. Dengan memberikan perlindungan kepada konsumen ini, diharapkan literasi keuangan masyarakat meningkat," ungkap Anto, Senin (22/10/2013).

Untuk memaksimalkan fungsi OJK, pihaknya akan membuka kantor regional di enam daerah yakni Manado, Ambon, Jayapura, Palu, dan Kendari. Khusus untuk Makassar, akan ditempatkan satu kantor dengan BI.

OJK hadir untuk menjawab tuntutan dan juga perlindungan konsumen, termasuk juga dengan memberikan pembelaan hukum terhadap konsumen. Mengenai rencana pembukaan kantor regional, baru akan dilakukan pada Januari 2014 di Makassar.

"Guna mencegah kerugian masyarakat, diharapkan otoritas bisa secara aktif mengawasi dan melindungi, sehingga bisa dirasakan masyarakat, untuk mencegah kerugian masyarakat," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
8 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
9 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
9 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
10 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
10 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved