Parepare masih kekurangan 300 kamar hotel
A
A
A
Sindonews.com - Kebutuhan kamar hotel kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih kekurangan 300 kamar. Termasuk dibutuhkan hotel yang dilengkapi ballroom untuk kegiatan meetings, incentives, conferencing, exhibitions (MICE).
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Olahraga Pemuda dan Pariwisata (OPP) Parepare, Wahyuni Chalik mengatakan, sampai beberapa tahun ke depan, masih dibutuhkan sekitar 1.000 hingga 2.000 kamar hotel.
Dengan target sebanyak itu, dipastikan Parepare masih kekurangan sekitar 300 hingga 350 kamar. "Karena saat ini, jumlah kamar hotel yang tersedia, hanya sebanyak 750 kamar," sebutnya di Parepare, Selasa (2210/2013).
Itupun jenis hotelnya masih kelas melati. "Padahal, permintaan kamar dan ballroom, cukup banyak termasuk untuk kegiatan MICE," kata dia.
Acuan penambahan kamar tersebut adalah, rata-rata okupansi (keterisian kamar) hotel kelas melati di Parepare dikisaran 70 persen ke atas. Wahyuni mengatakan, dengan acuan itu, kebutuhan kamar harus disegerakan. "Apalagi di bulan Mei hingga September. Sedangkan di bulan lain, sudah di kisaran 60 persen," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Parepare Amir Maesa mengatakan, pemerintah tidak perlu muluk-muluk mencari investor hotel berbintang. Paling penting menurut dia adalah memaksimalkan pelayanan dari hotel yang sudah ada.
"Sederhananya, walaupun hotel melati, kalau pelayanan bintang, tentunya jauh lebih baik," tegasnya.
Menurut dia, tugas itu bukan hanya di tangan pengusaha. Namun juga tanggung jawab pemda. "Saya tidak tahu, apa yang dikerjakan orang-orang di dinas pariwisata," pungkasnya.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Olahraga Pemuda dan Pariwisata (OPP) Parepare, Wahyuni Chalik mengatakan, sampai beberapa tahun ke depan, masih dibutuhkan sekitar 1.000 hingga 2.000 kamar hotel.
Dengan target sebanyak itu, dipastikan Parepare masih kekurangan sekitar 300 hingga 350 kamar. "Karena saat ini, jumlah kamar hotel yang tersedia, hanya sebanyak 750 kamar," sebutnya di Parepare, Selasa (2210/2013).
Itupun jenis hotelnya masih kelas melati. "Padahal, permintaan kamar dan ballroom, cukup banyak termasuk untuk kegiatan MICE," kata dia.
Acuan penambahan kamar tersebut adalah, rata-rata okupansi (keterisian kamar) hotel kelas melati di Parepare dikisaran 70 persen ke atas. Wahyuni mengatakan, dengan acuan itu, kebutuhan kamar harus disegerakan. "Apalagi di bulan Mei hingga September. Sedangkan di bulan lain, sudah di kisaran 60 persen," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Parepare Amir Maesa mengatakan, pemerintah tidak perlu muluk-muluk mencari investor hotel berbintang. Paling penting menurut dia adalah memaksimalkan pelayanan dari hotel yang sudah ada.
"Sederhananya, walaupun hotel melati, kalau pelayanan bintang, tentunya jauh lebih baik," tegasnya.
Menurut dia, tugas itu bukan hanya di tangan pengusaha. Namun juga tanggung jawab pemda. "Saya tidak tahu, apa yang dikerjakan orang-orang di dinas pariwisata," pungkasnya.
(gpr)