Pengawasan perbankan ke OJK akan tambah investor
A
A
A
Sindonews.com - Direktur IT Bursa Efek Indonesia (BEI) Adikin Basirun mengungkapkan, masuknya pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat menambah jaringan distribusi bagi calon investor yang ingin membuka akun rekening efek, sehingga akan menambah jumlah investor Tanah Air.
"Penetrasi investor masih kecil. Hal ini harus dilihat sebagai peluang," ujar Adikin di Land Mark Building, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Masih kecilnya penetrasi investasi melalu pasar modal tercermin dari jumlah investor di Indonesia yang bila diakumulasi baru berjumlah 1,1-1,2 juta investor. Jumlah ini belum mencapai satu persen dari total penduduk Indonesia.
Dengan demikian, kerja sama dengan memanfaatkan jaringan perbankan yang ada di seluruh Indonesia, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang menjadi investor di negeri sendiri.
Hal ini, lanjut Adikin, seperti yang terjadi di Korea, dimana masyarakat bisa membuka rekening efek hanya dengan datang ke bank.
"Hanya saja kendala yang saat ini dihadapi adalah regulasi. Dalam aturannya, perbankan dan pasar modal harus dipisah secara institusi. Oleh karena itu regulator perlu melakukan kajian mendalam terkait penambahan pintu untuk investor tersebut," papar dia.
Melalui berbagai regulasi dan sosialisasi, dia berharap, dapat menambah jumlah investor. Dengan demikian, investor Indonesia bisa menjadi tuan di negara sendiri.
"Penetrasi investor masih kecil. Hal ini harus dilihat sebagai peluang," ujar Adikin di Land Mark Building, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Masih kecilnya penetrasi investasi melalu pasar modal tercermin dari jumlah investor di Indonesia yang bila diakumulasi baru berjumlah 1,1-1,2 juta investor. Jumlah ini belum mencapai satu persen dari total penduduk Indonesia.
Dengan demikian, kerja sama dengan memanfaatkan jaringan perbankan yang ada di seluruh Indonesia, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang menjadi investor di negeri sendiri.
Hal ini, lanjut Adikin, seperti yang terjadi di Korea, dimana masyarakat bisa membuka rekening efek hanya dengan datang ke bank.
"Hanya saja kendala yang saat ini dihadapi adalah regulasi. Dalam aturannya, perbankan dan pasar modal harus dipisah secara institusi. Oleh karena itu regulator perlu melakukan kajian mendalam terkait penambahan pintu untuk investor tersebut," papar dia.
Melalui berbagai regulasi dan sosialisasi, dia berharap, dapat menambah jumlah investor. Dengan demikian, investor Indonesia bisa menjadi tuan di negara sendiri.
(rna)