DPR akhirnya setujui RAPBN 2014

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 12:15 WIB
DPR akhirnya setujui...
DPR akhirnya setujui RAPBN 2014
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 untuk menjadi Undang-Undang (UU) APBN 2014 melalui Sidang Paripurna yang digelar di DPR hari ini.

Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman, yang memimpin sidang tersebut mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPR menyetujui RAPBN untuk dijadikan UU APBN 2014.

"Jadi, mayoritas anggota DPR telah menyetujui RAPBN 2014 untuk selanjutnya disahkan menjadi UU APBN 2014," ujar Sohibul sambil mengetuk palu di Gedung DPR, Jumat (25/10/2013).

Seperti diketahui, RAPBN 2014 berisi angka pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 5,5 persen, nilai tukar rupiah sebesar Rp10.500 per dolar dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,5 persen.

Selain itu, lifting minyak dipatok sebanyak 870 ribu barel per hari (bph), dan lifting gas sebesar 1.240 barel setara minyak per hari. Sedangkan, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD105 per barel.

Target lainnya pada 2014 adalah defisit sebesar 1,69 persen, yang berasal dari pendapatan negara sebesar Rp1.667,1 triliun dikurangi belanja negara sebesar Rp1.842,4 triliun. Adapun, subsidi energi pada tahun depan ditetapkan sebesar Rp282,1 triliun, yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM), elpiji 3 kilogram (kg) dan LGV mencapai Rp210,7 triliun serta subsidi listrik senilai Rp71,3 triliun.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1533 seconds (0.1#10.140)