OJK gandeng Kemendikbud tingkatkan 'melek' jasa keuangan

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 16:42 WIB
OJK gandeng Kemendikbud...
OJK gandeng Kemendikbud tingkatkan 'melek' jasa keuangan
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Pendiikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang peningkatan pengetahuan (literasi) keuangan dan perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan.

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Wakil Mendikbud Musliar Kasim bertujuan meningkatkan tingkat pengetahuan keuangan melalui tiga hal.

Pertama, dengan penyampaian informasi dan edukasi kepada pendidik, peserta didik dan masyarakat atas prodik jasa keuangan; kedua memberdayakan dan mengedukasi pendidik, peserta didik, dan masyarakat atas layanan lembaga jasa keuangan; ketiga penyediaan akses bagi pendidik, peserta didik, dan masyarakat dalam melakukan pengaduan apabila dirugikan lembaga jasa keuangan.

Dalam sambutannya, Muliaman mengaku hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan tingkat literasi dan akses masyarakat Indonesia kepada jasa keuangan. Pasalnya dia melihat terkadang tingkat pendidikan tidak berbanding lurus dengan tingkat 'melek' jasa keuangan.

"Mereka yang memiliki pendidikan perguruan tinggi ternyata indeks literasi keuangannya hanya 56,4, SMP dan SMA 35,7, SD lebih kecil lagi 24,6 dan yang tidak sekolah indeks literasinya hanya 16,3," terang Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Selain itu, untuk menggalakkan tingkat pengetahuan atau literasi ini, Muliaman juga mengungkapkan dirinya telah memberitahu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menetapkan hari literasi keuangan nasional. "Ini juga merupakan strategi nasional agar angka melek jasa keuangan juga dapat meningkat," sambungnya.

Selain itu OJK juga menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi untuk penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan literasi sektor jasa keuangan. "Rasanya kita perlu melakukan hal ini agar masyarakat yang melek jasa keuangan dapat meningkat," tandas Muliaman.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Menguak di Balik Lawatan...
Menguak di Balik Lawatan Prabowo 1,5 Tahun, Seskab Teddy: BRICS hingga Investasi Rp2.430 Triliun
2 jam yang lalu
IHSG Awal Juni Diprediksi...
IHSG Awal Juni Diprediksi Rawan Koreksi, Investor Cermati Data Inflasi hingga Aturan DHE SDA
4 jam yang lalu
Menuju Debat Ketiga,...
Menuju Debat Ketiga, Hashtag SjafrieSAfiekalla Menggema di X
5 jam yang lalu
Paxel Sediakan Lounge...
Paxel Sediakan Lounge Logistik untuk Jastip di PRJ 2026
7 jam yang lalu
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
7 jam yang lalu
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
9 jam yang lalu
Infografis
3 Jasa Besar Pejuang...
3 Jasa Besar Pejuang Hizbullah bagi Rakyat Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved