OJK gandeng Kemendikbud tingkatkan 'melek' jasa keuangan
A
A
A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Pendiikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang peningkatan pengetahuan (literasi) keuangan dan perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Wakil Mendikbud Musliar Kasim bertujuan meningkatkan tingkat pengetahuan keuangan melalui tiga hal.
Pertama, dengan penyampaian informasi dan edukasi kepada pendidik, peserta didik dan masyarakat atas prodik jasa keuangan; kedua memberdayakan dan mengedukasi pendidik, peserta didik, dan masyarakat atas layanan lembaga jasa keuangan; ketiga penyediaan akses bagi pendidik, peserta didik, dan masyarakat dalam melakukan pengaduan apabila dirugikan lembaga jasa keuangan.
Dalam sambutannya, Muliaman mengaku hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan tingkat literasi dan akses masyarakat Indonesia kepada jasa keuangan. Pasalnya dia melihat terkadang tingkat pendidikan tidak berbanding lurus dengan tingkat 'melek' jasa keuangan.
"Mereka yang memiliki pendidikan perguruan tinggi ternyata indeks literasi keuangannya hanya 56,4, SMP dan SMA 35,7, SD lebih kecil lagi 24,6 dan yang tidak sekolah indeks literasinya hanya 16,3," terang Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, untuk menggalakkan tingkat pengetahuan atau literasi ini, Muliaman juga mengungkapkan dirinya telah memberitahu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menetapkan hari literasi keuangan nasional. "Ini juga merupakan strategi nasional agar angka melek jasa keuangan juga dapat meningkat," sambungnya.
Selain itu OJK juga menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi untuk penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan literasi sektor jasa keuangan. "Rasanya kita perlu melakukan hal ini agar masyarakat yang melek jasa keuangan dapat meningkat," tandas Muliaman.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Wakil Mendikbud Musliar Kasim bertujuan meningkatkan tingkat pengetahuan keuangan melalui tiga hal.
Pertama, dengan penyampaian informasi dan edukasi kepada pendidik, peserta didik dan masyarakat atas prodik jasa keuangan; kedua memberdayakan dan mengedukasi pendidik, peserta didik, dan masyarakat atas layanan lembaga jasa keuangan; ketiga penyediaan akses bagi pendidik, peserta didik, dan masyarakat dalam melakukan pengaduan apabila dirugikan lembaga jasa keuangan.
Dalam sambutannya, Muliaman mengaku hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan tingkat literasi dan akses masyarakat Indonesia kepada jasa keuangan. Pasalnya dia melihat terkadang tingkat pendidikan tidak berbanding lurus dengan tingkat 'melek' jasa keuangan.
"Mereka yang memiliki pendidikan perguruan tinggi ternyata indeks literasi keuangannya hanya 56,4, SMP dan SMA 35,7, SD lebih kecil lagi 24,6 dan yang tidak sekolah indeks literasinya hanya 16,3," terang Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, untuk menggalakkan tingkat pengetahuan atau literasi ini, Muliaman juga mengungkapkan dirinya telah memberitahu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menetapkan hari literasi keuangan nasional. "Ini juga merupakan strategi nasional agar angka melek jasa keuangan juga dapat meningkat," sambungnya.
Selain itu OJK juga menjalin kerja sama dengan delapan perguruan tinggi untuk penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan literasi sektor jasa keuangan. "Rasanya kita perlu melakukan hal ini agar masyarakat yang melek jasa keuangan dapat meningkat," tandas Muliaman.
(gpr)