Dahlan siap bentengi Pertamina ambil alih Blok Mahakam
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan bahwa PT Pertamina (Persero) siap mengambil alih pengelolalan Blok Migas Mahakam di Kalimantan Timur yang selama ini dikelola asing.
"Saya cek, direksi Pertamina dan seluruh komisaris menyatakan siap ambil alih Mahakam," kata Dahlan di Annual Pertamina Quality Award 2013, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Menurut Dahlan, Pertamina harus menjaga langkah dalam mengambil alih Blok Mahakam supaya tidak terganggu oleh pihak-pihak lain yang akan menghalanginya.
"Tugas saya ringan, membentengi Pertamina dari intervensi siapapun," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, bahwa nasib Blok Mahakam yang akan habis kontrak pada 2017 belum memiliki kepastian karena masih harus melalui proses evaluasi terlebih dahulu.
Seperti diketahui, Blok Mahakam saat ini masih dikelola oleh PT Total E&P Indonesie, perusahaan asing asal Perancis. Jelang berakhirnya kontrak, pemerintah belum menentukan soal kelanjutan pengelolaan blok tersebut. Ada dua kemungkinan, memperpanjang kontrak Total E&P atau mengganti dengan perusahaan yang lain.
"Saya cek, direksi Pertamina dan seluruh komisaris menyatakan siap ambil alih Mahakam," kata Dahlan di Annual Pertamina Quality Award 2013, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Menurut Dahlan, Pertamina harus menjaga langkah dalam mengambil alih Blok Mahakam supaya tidak terganggu oleh pihak-pihak lain yang akan menghalanginya.
"Tugas saya ringan, membentengi Pertamina dari intervensi siapapun," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, bahwa nasib Blok Mahakam yang akan habis kontrak pada 2017 belum memiliki kepastian karena masih harus melalui proses evaluasi terlebih dahulu.
Seperti diketahui, Blok Mahakam saat ini masih dikelola oleh PT Total E&P Indonesie, perusahaan asing asal Perancis. Jelang berakhirnya kontrak, pemerintah belum menentukan soal kelanjutan pengelolaan blok tersebut. Ada dua kemungkinan, memperpanjang kontrak Total E&P atau mengganti dengan perusahaan yang lain.
(izz)