Dahlan serahkan masalah UMP ke masing-masing BUMN

Rabu, 30 Oktober 2013 - 12:04 WIB
Dahlan serahkan masalah...
Dahlan serahkan masalah UMP ke masing-masing BUMN
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Islan mengatakan, penetapan Upah Minimim Provinsi (UMP) sepenuhnya diserahkan total ke perusahaan masing-masing, khususnya perusahaan di bawah naungan BUMN.

"Saya serahkan ke perusahaan masing-masing saja, kan di BUMN itu sudah menerapkan sistem pengkajian yang berdasarkan performance," ucapnya di Anual Pertamina Quality Award 2013, Jakarta, Rabu (30/10/1013).

Dia menambahkan, permasalahan UMP akan mengikuti hasil dari pemerintah saja. "Kalau UMP saya ikut peraturan pemerintah saja," ungkapnya.

Yang perlu menjadi perhatian, lanjut Dahlan, pemerintah harus memikirkan dampaknya akan seperti apa, apalagi dari sisi BUMN.

Sebelumnya diberitakan, Dahlan Iskan menyebut karyawan alih daya atau outsourcing di setiap BUMN telah digaji minimal 10 persen di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan demikian, BUMN dengan sendirinya telah mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Gaji pegawai outsourching BUMN minimal 10 persen lebih tinggi dari UMR, malah ada BUMN yang menggaji di atas itu. Kebijakan kami jelas," kata Dahlan beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, diakui Dahlan, secara teknis, masalah penggajian itu menjadi wewenang direksi BUMN masing-masing. Jika terjadi pelanggaran hak tenaga kerja, maka BUMN yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
14 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
38 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
43 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
59 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved