Menkeu segera terapkan sistem IT terintegrasi

Kamis, 31 Oktober 2013 - 12:45 WIB
Menkeu segera terapkan...
Menkeu segera terapkan sistem IT terintegrasi
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri angkat bicara mengenai beberapa kasus hukum yang menimpa pegawai-pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Chatib menegaskan Kementerian Keuangan segera melanjutkan perpindahan sistem dari manual menuju sistem IT terintegrasi.

"Kalau kita buat sistem IT yang lebih baik, maka ruang manuver pelanggaran hukum akan lebih kecil," ujar Chatib di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Dia mengatakan, selama ini banyak pelanggaran hukum karena sistem manual dalam pengurusan pajak dan kepabeanan dan cukai yang ada memberikan potensi suap serta korupsi.

"Biar kita ikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian. Tiap dirjen juga sudah lakukan investigasi, akan kita support," lanjutnya.

Selain itu, Chatib juga mengatakan, langkah-langkah lainnya dalam pencegahan kasus suap dan korupsi yaitu dengan memperhatikan data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) oleh KPK dan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mempertimbangkan promosi pegawai.

"Kemudian peran Inspektorat Jenderal kita harapkan juga semakin aktif," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7677 seconds (0.1#10.140)