BI: MMQ syariah lebih menguntungkan daripada KPR
A
A
A
Sindonews.com - Bank Indonesia menerangkan beberapa sistem keuangan syariah dapat memberikan keuntungan kepada masyarakat dibandingkan bank konvensional.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menyebutkan salah satu fasilitas seperti sejenis KPR syariah yang bernama Musyarakah Mutanasiqah atau yang disebut MMQ.
Aturan tersebut memberikan prioritas bagi pengguna jasa keuangan/perbankan syariah dan memiliki keringanan angsuran muka dalam kredit rumah karena resikonya relatif lebih kecil dibandingkan perbankan konvensional.
"Karena skim pembayarannya berupa berbagi kepemilikan dan bukan berbagi utang seperti bank konvensional," ujar Halim di Gedung BI, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Walaupun secara umum aturan pembatasa Loan To Value Ratio (LTV) yang dikenakan kepada perbankan syariah lebih tinggi 10 persen, namun Halim memastikan hal tersebut bukan masalah buat pengguna sektor keuangan/perbankan syariah.
"Skim yang digunakan dalam angsuran mukanya kan bertahap, jadi digunakan skim bertahap yang tidak menyusahkan," tandasnya.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menyebutkan salah satu fasilitas seperti sejenis KPR syariah yang bernama Musyarakah Mutanasiqah atau yang disebut MMQ.
Aturan tersebut memberikan prioritas bagi pengguna jasa keuangan/perbankan syariah dan memiliki keringanan angsuran muka dalam kredit rumah karena resikonya relatif lebih kecil dibandingkan perbankan konvensional.
"Karena skim pembayarannya berupa berbagi kepemilikan dan bukan berbagi utang seperti bank konvensional," ujar Halim di Gedung BI, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Walaupun secara umum aturan pembatasa Loan To Value Ratio (LTV) yang dikenakan kepada perbankan syariah lebih tinggi 10 persen, namun Halim memastikan hal tersebut bukan masalah buat pengguna sektor keuangan/perbankan syariah.
"Skim yang digunakan dalam angsuran mukanya kan bertahap, jadi digunakan skim bertahap yang tidak menyusahkan," tandasnya.
(gpr)