Buruh Kaltim kecewa kenaikan UMP rendah

Jum'at, 01 November 2013 - 20:02 WIB
Buruh Kaltim kecewa...
Buruh Kaltim kecewa kenaikan UMP rendah
A A A
Sindonews.com - Keputusan Gubernur Kaltim dalam menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) 2014 sebesar Rp1.886.315 atau hanya naik 7,66 persen dari UMP 2013 sebesar Rp1.752.073 ditanggapi negatif oleh Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Kaltim.

Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim, Rulita Wijayaningdyah menyatakan, jika tanpa demonstrasi, Gubernur Kaltim hanya menaikkan upah minimum sangat kecil. Tanpa aksi buruh, katanya, pemerintah terkesan hanya mendengar suara pengusaha.

“Dari lima usulan angka melalui dewan pengupahan yang dipakai hanya angka pengusaha,” tegas Rulita, Jumat (1/11/2013).

Dia menyatakan kecewa karena buruh telah menunda demo besar-besaran, berharap Gubernur Kaltim berpihak kepada buruh. Namun, keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye pemilihan Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, kata Rulita, ternyata hanya omong kosong.

Jika alasan Gubernur Kaltim merujuk pada menyesuaikan KHL, Rulita mencontohkan DKI Jakarta yang menetapkan UMP sebesar Rp2.441.301,74 atau sebesar 106,15 persen dari KHL Rp2.299.860,33, Gubernur Jawa Timur juga sudah sepakat untuk penetapan upah KHL ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Keberpihakan dua kepala daerah tersebut jelas kepada pekerja. Ini yang tidak terjadi di Kaltim, yang kondisi ekonomi dan biaya hidup masyarakatnya jauh di atas kedua provinsi tersebut,” tambah Rulita.

Menurut Rulita, sebelum ini pihaknya juga telah menyoroti keberpihakan unsur pemerintah di Dewan Pengupahan terhadap pengusaha yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Salah satunya adalah nilai KHL yang dipermainkan atau dibuat sekecil mungkin. Indikasinya tahun ini kenaikan nilai KHL hanya 7,6 persen, lebih kecil daripada inflasi Kaltim 9,91 persen.

“Selain itu, saat aturan ketenagakerjaan banyak yang dilanggar, pemerintah tutup mata, begitu Inpres nomor 9/2013 yang berpihak pada pengusaha keluar, hanya dalam hitungan hari saja semua unsur pemerintah di Kaltim jadi lebay harus memberlakukan,” cetusnya lagi.

Menghadapi penetapan UMP Kaltim yang baru saja ditetapkan, Kahutindo masih merencanakan langkah selanjutnya. Rulita menjamin, pihaknya akan melawan keputusan UMP ini.

“Dengan hasil penetapan UMP hari ini yang mengecewakan pekerja, Kahutindo tetap mempersiapkan langkah-langkah untuk melawan keputusan ini,” pungkas Rulita.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
8 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
42 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Banyak Tentara...
Ini Alasan Banyak Tentara Israel Mulai Kecewa Berperang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved