70% buruh masih dibayar di bawah UMP

Sabtu, 02 November 2013 - 15:10 WIB
70% buruh masih dibayar...
70% buruh masih dibayar di bawah UMP
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menyebutkan, mayoritas buruh di Indonesia masih dibayar di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurutnya, hal ini akan menyulitkan para buruh untuk menaikkan kualitas hidup karena penghasilannya hanya habis untuk membiayai kebutuhan primer atau kebutuhan utama semata.

"Masih sekitar 70 persen dibayar di bawah UMP. Coba Anda bayangkan berapa biaya kuliah yang harus dikeluarkan mereka untuk anaknya," ungkap Rusdi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Rusdi mengatakan untuk mewujudkan keadilan tersebut, maka gerakan mogok nasional yang sudah dilakukan akan diganti dengan pemogokan umum yang bersifat rutin. "Pemogokan umum akan kita lakukan, agar pemerintah menyejahterakan buruh," tegasnya.

Dia mengingatkan agar pemerintah mengimplementasikan UU BPJS yang sudah tertunda sejak 2009 dengan memperbolehkan buruh dan masyarakat miskin menikmati fasilitas berobat di rumah sakit mulai 1 Januari 2014. "Kita harap hal tersebut segera diimplementasikan pemerintah," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5298 seconds (0.1#10.140)