Para pencari kerja di Solo belum terpengaruh UMK

Sabtu, 02 November 2013 - 19:25 WIB
Para pencari kerja di...
Para pencari kerja di Solo belum terpengaruh UMK
A A A
Sindonews.com - Kota Solo, Jawa Tengah menggelar bursa kerja PMS Job Fair 2013. Ajang ini menjadi solusi bagi kota berpenduduk sekitar 550.000 jiwa ini dalam mengentaskan pengangguran. Di tengah ramainya demo buruh, para pelamar dalam bursa tersebut disebutkan belum terpengaruh Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK).

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengharapkan bursa kerja ini bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Angka pengangguran masih banyak dan cukup besar di Solo. Puluhan ribu atau jutaan mungkin enggak sampai, wong penduduk Solo sekitar 500.000-nan. Namun, bursa kerja ini sangat membantu dalam hal mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan," ujar Rudy kepada wartawan usai membuka Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Job Fair 2013 di Solo Center Point (SCP), Sabtu (2/11/2013).

Rudi mengungkapkan, masyarakat terutama para pelamar kerja di kawasan Solo dan sekitarnya sejauh ini belum terpengaruh dengan usulan Pemkot Solo yang menetapkan UMK pada 2014, dari semula Rp915.000 menjadi Rp1.145.000.

Dimana usulan tersebut telah diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dan tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Menurut Rudy, angka yang diajukan sudah mencukupi bagi kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat termasuk tinggi di kawasan Eks Karisidenan Surakarta (Solo Raya) ini.

"Terbukti kini masyarakat di Solo tidak terpengaruh dengan angka (UMK) Rp 1.145.000. Tetap di angka itu dan uwis sakmono (sudah segitu saja). Ini saja termasuk tertinggi di Solo Raya, tinggal menunggu gubernur untuk memutuskan usulan dari Pemkot (Solo)," jelasnya.

Pengajuan UMK ini sebelumnya sempat diprotes oleh sejumlah kalangan, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo yang menilai kenaikan hingga sekitar 25 persen tersebut terbilang cukup memberatkan para pengusaha dan dunia perindustrian.

"Yang kurang setuju, boleh diberikan kesempatan tentang penundaan UMK. Apindo maupun pengusaha punya peluang penangguhan UMK, di aturan pun ada. Saat ini kita masih tunggu keputusan gubernur," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
1 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
4 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
4 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
5 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved