DPR tak terima alasan penjualan TelkomVision
Selasa, 05 November 2013 - 11:01 WIB
DPR tak terima alasan penjualan TelkomVision
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Erik Satrya Wardhana menegaskan, bahwa DPR tidak bisa menerima alasan transaksi penjualan TelkomVision ke PT Trans Corp karena TelkomVision terus merugi.
Dia justru meyakini bahwa anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini memiliki prospek bagus. "Dalam laporan yang kami terima, Telkomvision merugi, namun kerugiannya selama lima tahun terakhir sudah menurun. Artinya, prospeknya cerah dan masih terbuka peluang bisa meraup keuntungan asalkan dikelola lebih baik," kata dia dalam rilisnya, Selasa (5/11/2013).
Merujuk pada riset Media Partners Asia (2012), Indonesia diproyeksikan memiliki pertumbuhan pelanggan TV berlangganan tertinggi di Asia Pasifik sebesar 26,7 persen hingga 2016. Bandingkan dengan Thailand yang hanya separuhnya sebesar 13,6 persen, China 9,1 persen, India 7 persen, Malaysia 4,6 persen, dan Singapura 4,6 persen. Bahkan Korea dan Hongkong masing-masing diprediksi hanya tumbuh 3,4 persen dan 1,8 persen.
Jumlah pelanggan TV berlangganan di Indonesia pun diperkirakan akan mencapai 7,7 juta pelanggan pada 2020. Ini berarti bakal tumbuh lebih dari tiga kali lipat dibanding 2012 yang sebanyak 2,44 juta pelanggan.
"Ada beberapa TV berlangganan yang belakangan beroperasi namun bisnisnya tetap dipertahankan oleh masing-masing pemiliknya. Berarti, pada umumnya para pelaku industri ini masih optimis dan serius mengelola. Ironisnya, TelkomVision yang sudah berdiri sejak 1997 dan beroperasi pada 1999 malah dijual," tuturnya.
Menurut Erik, Menteri BUMN Dahlan Iskan memang sudah mengirimkan surat permintaan kepada DPR untuk membahas kembali rencana penjualan itu. Alasannya, ada data penting yang pada waktu rapat dengar pendapat lalu tidak disampaikan oleh Kementerian BUMN.
"DPR sudah mengagendakan permintaan rapat dengan Kementerian BUMN, namun DPR perlu waktu untuk mempelajari dan mengkaji data tersebut terlebih dahulu, karena ini menyangkut keputusan strategis," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya Dahlan Iskan dan Direksi Telkom bisa memahami hal itu dan tidak mengambil langkah yang tergesa-gesa. "Prinsip Komisi VI yang kami pegang teguh adalah negara tidak boleh dirugikan oleh aksi-aksi korporasi yg dilakukan BUMN-BUMN, termasuk rencana penjualan TelkomVision ini," imbuhnya.
Lebih jauh Erik menegaskan bahwa jika Kementerian BUMN pada RDP mendatang hanya memberikan penjelasan yang sama seperti pada RDP sebelumnya, maka DPR tetap akan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan penjualan tersebut dan memilih opsi lain yang lebih menguntungkan untuk menyelamatkan TelkomVision.
Seperti diketahui, PT Indonusa Telemedia (TelkomVision) merupakan anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang berbisnis TV berlangganan. Telkom akhirnya menjual TelkomVision kepada PT Trans Corp. Penjualan sebanyak 1,03 miliar lembar saham atau setara 80 persen saham TelkomVision dituntaskan Telkom pada 8 Oktober 2013 senilai Rp926,5 miliar.
Dia justru meyakini bahwa anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini memiliki prospek bagus. "Dalam laporan yang kami terima, Telkomvision merugi, namun kerugiannya selama lima tahun terakhir sudah menurun. Artinya, prospeknya cerah dan masih terbuka peluang bisa meraup keuntungan asalkan dikelola lebih baik," kata dia dalam rilisnya, Selasa (5/11/2013).
Merujuk pada riset Media Partners Asia (2012), Indonesia diproyeksikan memiliki pertumbuhan pelanggan TV berlangganan tertinggi di Asia Pasifik sebesar 26,7 persen hingga 2016. Bandingkan dengan Thailand yang hanya separuhnya sebesar 13,6 persen, China 9,1 persen, India 7 persen, Malaysia 4,6 persen, dan Singapura 4,6 persen. Bahkan Korea dan Hongkong masing-masing diprediksi hanya tumbuh 3,4 persen dan 1,8 persen.
Jumlah pelanggan TV berlangganan di Indonesia pun diperkirakan akan mencapai 7,7 juta pelanggan pada 2020. Ini berarti bakal tumbuh lebih dari tiga kali lipat dibanding 2012 yang sebanyak 2,44 juta pelanggan.
"Ada beberapa TV berlangganan yang belakangan beroperasi namun bisnisnya tetap dipertahankan oleh masing-masing pemiliknya. Berarti, pada umumnya para pelaku industri ini masih optimis dan serius mengelola. Ironisnya, TelkomVision yang sudah berdiri sejak 1997 dan beroperasi pada 1999 malah dijual," tuturnya.
Menurut Erik, Menteri BUMN Dahlan Iskan memang sudah mengirimkan surat permintaan kepada DPR untuk membahas kembali rencana penjualan itu. Alasannya, ada data penting yang pada waktu rapat dengar pendapat lalu tidak disampaikan oleh Kementerian BUMN.
"DPR sudah mengagendakan permintaan rapat dengan Kementerian BUMN, namun DPR perlu waktu untuk mempelajari dan mengkaji data tersebut terlebih dahulu, karena ini menyangkut keputusan strategis," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya Dahlan Iskan dan Direksi Telkom bisa memahami hal itu dan tidak mengambil langkah yang tergesa-gesa. "Prinsip Komisi VI yang kami pegang teguh adalah negara tidak boleh dirugikan oleh aksi-aksi korporasi yg dilakukan BUMN-BUMN, termasuk rencana penjualan TelkomVision ini," imbuhnya.
Lebih jauh Erik menegaskan bahwa jika Kementerian BUMN pada RDP mendatang hanya memberikan penjelasan yang sama seperti pada RDP sebelumnya, maka DPR tetap akan meminta kepada pemerintah untuk membatalkan penjualan tersebut dan memilih opsi lain yang lebih menguntungkan untuk menyelamatkan TelkomVision.
Seperti diketahui, PT Indonusa Telemedia (TelkomVision) merupakan anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang berbisnis TV berlangganan. Telkom akhirnya menjual TelkomVision kepada PT Trans Corp. Penjualan sebanyak 1,03 miliar lembar saham atau setara 80 persen saham TelkomVision dituntaskan Telkom pada 8 Oktober 2013 senilai Rp926,5 miliar.
(izz)
Lihat Juga :