OJK kaji bentuk unit mediasi sengketa jasa keuangan

Kamis, 07 November 2013 - 14:11 WIB
OJK kaji bentuk unit...
OJK kaji bentuk unit mediasi sengketa jasa keuangan
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana untuk membentuk unit mediasi dalam menyelesaikan sengketa antara lembaga jasa keuangan dengan nasabah.

Pembentukan unit mediasi ini dimaksudkan untuk merespon jumlah sengketa keuangan yang kemunculannya dinilai mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan industri jasa keuangan.

Adapun untuk perkara yang akan dimediasikan, rencananya akan difokuskan pada sengketa-sengketa dengan nilai aset yang disengketakan minimal sebesar Rp500 juta.

"Kasus sekarang pada umumnya di atas Rp500 juta. Jadi hal itu yang akan kita pertimbangkan, paling tidak sengketa yang akan kita buat mediasnya memiliki nilai di atas Rp500 juta," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Dengan hadirnya unit mediasi ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman untuk konsumen dalam menjalankan investasi di industri keuangan, sehingga industri keuangan bisa terjaga baik.

Dirinya juga berharap, agar pelaku industri keuangan dapat menjaga perilaku yang baik dalam menjalankan ekspansi bisnis. Jadi, menurut dia, industri keuangan yang baik tidak hanya ditentukan oleh modal dan likuiditas yang tinggi, namun harus dijaga dengan rencana ekspansi bisnis yang matang.

"Kita meyakini industri keuangan sudah lama menerapkan GCG. Dalam menjalankan bisnis penting memiliki kesadaran yang tinggi agar perjalanan bisnis sesuai dengan keinginan yang matang," tegasnya.

Dengan menjaga bisnis yang baik, Muliaman menuturkan, bisa meningkatkan layanan konsumen kepada industri keuangan.

"Konsumen berperan besar baik peningkatan industri keuangan. Maka dari itu, konsumen menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam menjadikan suatu korporasi itu besar," tutup Muliaman.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
30 menit yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
41 menit yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
1 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
1 jam yang lalu
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
2 jam yang lalu
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
2 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved