Investor di Cirebon wajib serap 60% tenaga kerja lokal

Jum'at, 08 November 2013 - 16:56 WIB
Investor di Cirebon...
Investor di Cirebon wajib serap 60% tenaga kerja lokal
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menekankan seluruh investor di Kota Cirebon memenuhi syarat izin prinsip berupa perekrutan 60 persen tenaga kerja lokal (Kota Cirebon).

Kebijakan tersebut diberlakukan tegas Pemkot Cirebon pertengahan tahun ini, bersamaan dengan kepemimpinan pasangan kepala daerah baru. Investor yang melanggar terancam akan dicabut izinnya apabila tak memenuhi syarat tersebut.

"Pemkot minta kepada semua jenis usaha yang hendak berinvestasi di sini harus memenuhi 60 persen tenaga kerja asal Kota Cirebon," tegas Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, M Korneli, Jumat (8/11/2013).

Namun, lanjut dia, sebelum mencabut izin pihaknya akan terlebih dulu meninjau pelaksanaannya agar sesuai komitmen. Kebijakan itu sendiri diibaratkan agar masyarakat kota tidak menjadi penonton atau tamu di rumah sendiri.

Dia mengakui, tak jarang pengusaha mengabaikan pemenuhan tenaga kerja lokal. Penerapan kebijakan tersebut sebagai upaya pemkot mengurangi pengangguran di kota ini.

Sejauh ini, usaha yang banyak bermunculan di Kota Cirebon berupa mal maupun pasar modern lainnya, dan perhotelan. Meski begitu, di sisi lain Pemkot rencananya mengupayakan moratorium pasar modern tahun depan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Layanan Sistem Komputerisasi...
Layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kembali Dibuka
Sinergi Perkuat Aspek...
Sinergi Perkuat Aspek Safety, Elnusa Petrofin dan KNKT Gelar Program Mitigasi Risiko dan Rekomendasi Keselamatan Transportasi BBM
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Berita Terkini
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
16 menit yang lalu
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
40 menit yang lalu
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
48 menit yang lalu
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
1 jam yang lalu
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
1 jam yang lalu
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved