Investor di Cirebon wajib serap 60% tenaga kerja lokal
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menekankan seluruh investor di Kota Cirebon memenuhi syarat izin prinsip berupa perekrutan 60 persen tenaga kerja lokal (Kota Cirebon).
Kebijakan tersebut diberlakukan tegas Pemkot Cirebon pertengahan tahun ini, bersamaan dengan kepemimpinan pasangan kepala daerah baru. Investor yang melanggar terancam akan dicabut izinnya apabila tak memenuhi syarat tersebut.
"Pemkot minta kepada semua jenis usaha yang hendak berinvestasi di sini harus memenuhi 60 persen tenaga kerja asal Kota Cirebon," tegas Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, M Korneli, Jumat (8/11/2013).
Namun, lanjut dia, sebelum mencabut izin pihaknya akan terlebih dulu meninjau pelaksanaannya agar sesuai komitmen. Kebijakan itu sendiri diibaratkan agar masyarakat kota tidak menjadi penonton atau tamu di rumah sendiri.
Dia mengakui, tak jarang pengusaha mengabaikan pemenuhan tenaga kerja lokal. Penerapan kebijakan tersebut sebagai upaya pemkot mengurangi pengangguran di kota ini.
Sejauh ini, usaha yang banyak bermunculan di Kota Cirebon berupa mal maupun pasar modern lainnya, dan perhotelan. Meski begitu, di sisi lain Pemkot rencananya mengupayakan moratorium pasar modern tahun depan.
Kebijakan tersebut diberlakukan tegas Pemkot Cirebon pertengahan tahun ini, bersamaan dengan kepemimpinan pasangan kepala daerah baru. Investor yang melanggar terancam akan dicabut izinnya apabila tak memenuhi syarat tersebut.
"Pemkot minta kepada semua jenis usaha yang hendak berinvestasi di sini harus memenuhi 60 persen tenaga kerja asal Kota Cirebon," tegas Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, M Korneli, Jumat (8/11/2013).
Namun, lanjut dia, sebelum mencabut izin pihaknya akan terlebih dulu meninjau pelaksanaannya agar sesuai komitmen. Kebijakan itu sendiri diibaratkan agar masyarakat kota tidak menjadi penonton atau tamu di rumah sendiri.
Dia mengakui, tak jarang pengusaha mengabaikan pemenuhan tenaga kerja lokal. Penerapan kebijakan tersebut sebagai upaya pemkot mengurangi pengangguran di kota ini.
Sejauh ini, usaha yang banyak bermunculan di Kota Cirebon berupa mal maupun pasar modern lainnya, dan perhotelan. Meski begitu, di sisi lain Pemkot rencananya mengupayakan moratorium pasar modern tahun depan.
(izz)