Prabowo Hapus Utang UMKM, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
Selasa, 05 November 2024 - 22:03 WIB
loading...
Pemerintah akan menargetkan nilai penghapusan utang UMKM mencapai Rp10 triliun untuk satu juta orang pelaku usaha kecil di sektor perkebunan, pertanian dan perikanan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ), Maman Abdurrahman mengungkapkan, pemerintah akan menargetkan nilai penghapusan utang UMKM mencapai Rp10 triliun untuk satu juta orang pelaku usaha kecil di sektor perkebunan, pertanian dan perikanan.
Maman menjelaskan, kebijakan yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan dan UMKM.
"Jadi kurang lebih nanti estimasinya mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan orang, kurang lebih nanti ada (hutangnya yang dibebaskan) plus minus sekitar Rp10 triliun," terang Maman di kompleks istana negara, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan
Namun demikian, proses pembebasan utang tersebut, diungkapkan Maman, bukan melalui anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Dia mengatakan, mekanisme yang dilakukan tidak melalui bank, namun hanya berupa penghapusan utang piutang di Bank Himbara saja.
Maman menjelaskan, kebijakan yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan dan UMKM.
"Jadi kurang lebih nanti estimasinya mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan orang, kurang lebih nanti ada (hutangnya yang dibebaskan) plus minus sekitar Rp10 triliun," terang Maman di kompleks istana negara, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan
Namun demikian, proses pembebasan utang tersebut, diungkapkan Maman, bukan melalui anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Dia mengatakan, mekanisme yang dilakukan tidak melalui bank, namun hanya berupa penghapusan utang piutang di Bank Himbara saja.
Lihat Juga :