Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp227 Triliun per Tahun, Terbesar Kedua Setelah Migas

Selasa, 05 November 2024 - 19:10 WIB
loading...
Pekerja Migran Sumbang...
Pekerja migran menyumbangkan devisa negara Rp227 triliun per tahun. Bahkan, angka ini nomor dua terbesar setelah pendapatan dari minyak dan gas (Migas). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, pekerja migran menyumbangkan devisa negara Rp227 triliun per tahun. Bahkan, angka ini nomor dua terbesar setelah pendapatan dari minyak dan gas ( Migas ).

"Pekerja Migran kita ini setiap tahun rata-rata Rp227 triliun devisa yang dihasilkan untuk negara. Jadi nomor dua terbesar setelah Migas," ujar Karding di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Lepas 429 Pekerja Migran ke Korsel, Menteri PPMI: Jadilah Duta Bangsa Indonesia

Karding pun mengatakan, bahwa jika bisa dimaksimalkan dari hulu ke hilir, maka devisa dari para pekerja migran bisa menyalip devisa Migas. "Tapi syaratnya bahwa kementerian luar negeri, Semua kementerian KL ini harus menjadikan diplomasi pekerja migran ini menjadi target diplomasi kita ke depan," sambungnya.

Selain itu kata Karding, perlindungan pekerja migran harus tetap dimaksimalkan sesuai dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto. "Kita akan perbaiki mulai dari perekrutan, penempatan, sampai nanti pasca, purna. Ini akan kita kelola dari hulu ke hilir sedemikian rupa," terang Karding.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
BUMN Ekspor Berpotensi...
BUMN Ekspor Berpotensi Memicu Larinya Modal Asing, Berikut Alasannya
DSI Digadang-gadang...
DSI Digadang-gadang Jadi Pengendali Arus Devisa Komoditas Strategis
Kebijakan DHE Siap Berlaku...
Kebijakan DHE Siap Berlaku 1 Juni 2026, Menko Airlangga Matangkan Regulasi dan Mulai Sosialisasi
Pemerintah Wajibkan...
Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Himbara Mulai 1 Juni
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia Desember 2025 Naik ke USD156,5 Miliar
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rekomendasi
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved