Bupati rekomendasikan UMK 2014 Pasuruan Rp2,3 juta

Selasa, 12 November 2013 - 19:01 WIB
Bupati rekomendasikan...
Bupati rekomendasikan UMK 2014 Pasuruan Rp2,3 juta
A A A
Sindonews.com - Setelah terjadi deadlock dalam menentukan besaran upah minimum kabupaten (UMK), Bupati Pasuruan akhirnya menandatangani rekomendasi usulan UMK Kabupaten Pasuruan 2014 sebesar Rp2.312.000. Rekomendasi yang akan diusulan ke Gubernur Jatim ini naik sebesar Rp592.000 dari UMK 2013 yakni sebesar Rp1.720.000.

Ketua SPSI Kabupaten Pasuruan, Wahyudi mengungkapkan, usulan ini didasarkan dari hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) yang juga mengalami kenaikan sebagai dampak kenaikan BBM. Beberapa indikator yang mengalami kenaikan cukup tajam adalah sewa kamar kos dan biaya transportasi.

Menurut Wahyudi, usulan besaran UMK ini merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan yang sebelumnya terjadi banyak perbedaan, terutama dari kalangan pengusaha. Karenanya, pihaknya berharap, usulan ditindaklanjuti dengan penetapan SK Gubernur Jatim yang akan disahkan pada akhir November mendatang.

"Surat rekomendasi usulan UMK sudah ditandatangani Bupati Pasuruan. Besaran usulan UMK ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang didasarkan survey berbagai indikator KHL," kata Wahyudi, Selasa (12/11/2013).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto menyatakan, keputusan rekomendasi ini harus dipatuhi semua pihak. Jika ada pihak yang merasa keberatan, bisa dilakukan melalui aturan dan prosedur yang ditetapkan.

"Besaran usulan UMK ini masih memungkinkan berubah pada rapat Dewan Pengupahan Pemprov Jatim. Jika sudah diputuskan melalui SK Gubernur, pengusaha juga masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan," kata Yoyok Heri Sucipto.

Sementara itu, untuk mendukung rekomendasi usulan UMK 2014, ratusan buruh mensosialisasikan kenaikan UMK ke sejumlah perusahaan. Dengan mengendarai truk dan sepeda motor, mereka mengabarkan bahwa usulan kenaikan UMK 2014 menjadi Rp2,3 juta.

Para buruh yang tergabung dalam FSPMI akan mengawal rekomendasi usulan kenaikan upah ini hingga ditetapkan Gubernur Jatim pada akhir November mendatang.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
8 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
9 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
9 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
10 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
11 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved