Pembahasan UMK di Pemkot masih deadlock

Kamis, 14 November 2013 - 19:52 WIB
Pembahasan UMK di Pemkot...
Pembahasan UMK di Pemkot masih deadlock
A A A
Sindonews.com - Pembahasan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tingkat Kota Bandung hingga hari ini masih belum menemui kata sepakat di Dewan Pengupahan. Pemkot Bandung pun akhirnya mengambil jalan tengah.

"Intinya tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan buruh. Jadi pemerintah mengambil jalan tengah," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/11/2013).

Nantinya, Pemkot Bandung akan memutuskan berapa UMK Kota Bandung pada 2014. Tapi dia menegaskan keputusan yang akan diambil nanti bisa menengahi keinginan buruh dan pengusaha.

"Saya akan memberikan sebuah keputusan yang paling baik buat Kota Bandung secara umum," kata pria yang akrab disapa RK itu.

Dia menjelaskan, buruh hingga kini menuntut besaran UMK sebanyak 149 persen dari nilai kebutuhan hidup layak (KHL). KHL Kota Bandung yaitu sekira Rp1,8 juta. "Sementara pengusaha minta mendekati KHL," ungkapnya.

Saat ini, besaran UMK itu sedang direview akademisi untuk mendapat gambaran berapa angka yang layak untuk UMK Kota Bandung. Diharapkan sebelum 20 November sudah ada keputusan terkait UMK. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat," ucap RK.

Pembahasan seputar besaran UMK di Dewan Pengupahan berlangsung sejak Selasa (12/11/2013) hingga hari ini. Buntunya titik temu lantaran buruh ingin UMK sebesar Rp2,7 juta. Sedangkan pengusaha ingin di bawah Rp2,7 juta.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6673 seconds (0.1#10.140)