HMSP angkat mantan Staf Ahli Menkeu jadi komisaris

Senin, 18 November 2013 - 11:13 WIB
HMSP angkat mantan Staf Ahli Menkeu jadi komisaris
HMSP angkat mantan Staf Ahli Menkeu jadi komisaris
A A A
Sindonews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) pada hari ini menyetujui perubahan susunan komisaris untuk periode berjalan.

Mantan Staf Ahli Kementerian Keuangan bidang Pembinaan Umum dan Pengelolaan Kekayaan Negara Permana Agung Darajattun masuk dalam jajaran Komisaris Perseroan sebagai Komisaris Independen.

Dalam keterangan perseroan di Jakarta, Senin (18/11/2013) dijelaskan bahwa pengangkatan Permana Agung Dradjattun sebagai Komisaris Independen perseroan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keberlangsungan sistem tata kelola perusahaan yang telah berjalan dengan baik selama ini.

Sebelum bergabung dengan Sampoerna sebagai Komisaris Independen, Permana Agung Dradjattun sendiri pernah menduduki beberapa jabatan penting di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pada tahun 1999-2002, Permana menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Selanjutnya sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Inspektur Jenderal Departemen Keuangan dan sebelum memasuki masa pensiun di tahun 2012, Permana menduduki posisi sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Hubungan Internasional dan Kerjasama Ekonomi.

Di sisi akademis, Permana Agung memiliki gelar Doktor di bidang Kebijakan Publik dan Master di bidang Keuangan Publik dari University of Notre Dame di Indiana dan Master di bidang Perdagangan Internasional dan Keuangan Publik dari University of Illinois di Urbana-Champaign.

Dari catatan Sindonews, Pejabat Menkeu ini pernah diberhentikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.120/M/2006 oleh Sri Mulyani yang di era-nya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6100 seconds (0.1#10.140)