Total terganggu lambatnya keputusan Blok Mahakam

Senin, 18 November 2013 - 13:50 WIB
Total terganggu lambatnya...
Total terganggu lambatnya keputusan Blok Mahakam
A A A
Sindonews.com - Total E&P Indonesie menilai, jika kontrak Blok Mahakam di Kalimantan Timur tidak segara diputuskan, maka akan memengaruhi kontrak Pembelian Jual Beli Gas (PJBG) yang dilakukan oleh sejumlah negara, kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Perancis tersebut.

"Tentu yang biasa beli produk migas mempertanyakan juga. Ini kan soal bagaimana mereka menindaklanjuti pembelian di tempat kami," ungkap Vice President Resources Communications and General Services Total E&P Indonesie, Arividya Noviyanto di Hotel Shangrilla, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Dia menjelaskan, saat ini ekspor produk migas yang dilakukan perusahaannya sebagai komitmen kontrak penjualan banyak diarahkan ke Asia, Jepang, dan Korea Selatan.

"Banyak yang beli. Terutama kontrak lama di Asia yaitu Jepang yang terkenal western buyer, dan Korea Selatan. Mereka juga sudah mempertanyakan terkait kontrak perpanjangan Blok Mahakam," katanya.

Menurutnya, jika terjadi keterlambatan dalam keputusan untuk perpanjangan kontrak, maka dapat dipastikan akan mengganggu penyaluran gas ke pembeli. Karena itu, hal ini harus didiskusikan.

"Itu yang harus didiskusikan, kan tergantung hasil produksinya. Kalau gas, kita menjanjikan volume. Maka dari itu, kesinambungan level produksi sesuai dengan yang dijanjikan itu harus jelas. Kalau tadinya dijanjikan turun seperti ini lalu turun sekali, kemudian enggak ada yang tegas itu yang jadi problem," tuturnya.

Seperti dikethui, hingga kini status perpanjangan kontrak Blok Mahakam masih terus didiskusikan oleh pemerintah. Kontrak yang akan berakhir pada 2017 masih dioperatori oleh Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation. Total telah mengajukan proposal perpanjangan dengan melakukan komitmen investasi USD7,3 miliar.

Total E&P Indonesie telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, perusahaan asal Perancis itu mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Direstui Pemerintah,...
Direstui Pemerintah, Blok Corridor Resmi Gunakan Cost Recovery
Kelola 2 Blok Migas...
Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Pengamat: Pertamina Menjawab Keraguan
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi...
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi Pamer Bisa Rebut Freeport hingga Blok Mahakam
Cari Cadangan Ekonomis,...
Cari Cadangan Ekonomis, PHM Mulai Bor Sumur Eksplorasi TDE C-1X
Topang Produksi WK Mahakam,...
Topang Produksi WK Mahakam, PHM Mulai Proses Sail Away Jacket Proyek JSN
Pemerintah Berikan Banyak...
Pemerintah Berikan Banyak Insentif untuk Blok Mahakam
Berita Terkini
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
15 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
19 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
20 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Infografis
Angkatan Darat Israel...
Angkatan Darat Israel Kacau Total dalam Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved