Tiga provinsi belum tetapkan UMP 2014

Senin, 18 November 2013 - 16:12 WIB
Tiga provinsi belum...
Tiga provinsi belum tetapkan UMP 2014
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan, berdasarkan data Kemenakertrans per 18 November 2013 pukul 16.00 WIB tercatat dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 26 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.

Sementara, tiga provinsi yang belum menetapkan dan memberikan laporan penetapan UMP adalah Lampung, Bali dan Maluku Utara. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, empat provinsi kemungkinan tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.

"Sedangkan Kalimantan Utara sebagai provinsi baru belum menetapkan UMP 2014," kata Muhaimin dalam rilisnya, Senin (18/11/2013).

Dia merinci, besaran UMP 2014 tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp2.441.000, disusul Papua sebesar Rp1.900.000 dan Sulawesi Utara (Sulut) Rp1.900.000.

Berdasarkan besarnya prosentase kenaikan UMP tertinggi adalah Kalimantan Barat (30,19 persen), kemudian Bangka-Belitung (29,64 persen) dan Sulawesi Tenggara (Sulteng sebesar 25,63 persen.

Di sisi lain, terdapat 13 provinsi telah menetapkan upah minimum di atas besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang diusulkan dewan pengupahan daerah. Yaitu Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, Banten, Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
15 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
25 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
41 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
42 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
52 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved