Gaji tenaga honorer daerah disetujui Rp1,4 juta/bulan
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan anggota DPRD Kota Salatiga menyetujui usulan kenaikkan gaji bagi tenaga honorer daerah (honda) yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) senilai sekitar Rp1,4 juta per bulan. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (19/11) malam.
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga M Fathurrahman menyatakan, kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan tenaga honda di lingkungan Pemkot Salatiga.
"Selama ini, gaji tenaga honda masih di bawah UMK (upah minimun kabupaten dan kota). Karena itu, kami sangat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honda dan menyetujui kenaikan gaji pokok yang disesuaikan UMK," katanya kepada SINDO di ruang kerjanya, Rabu (20/11/2013).
Dia menjelaskan, kenaikan gaji tenaga honda tersebut akan diberlakukan per Januari 2014 nanti. Besaran gaji senilai sekitar Rp1,4 juta tersebut rianciannya gaji pokok senilai Rp1.170.000 ditambah tunjangan yang sah sesuai peraturan yang berlaku senilai Rp230.000.
"Kami berharap, kenaikan gaji ini bisa menambah semangat dan meningkatkan kinerja tenaga honda. Sehingga ke depan Pemkot Salatiga bisa memberikan pelayanan kepada publik jauh lebih baik dari pada sekarang," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, UMK 2014 Kota Salatiga ditetapkan sebesar Rp1.170.000 per bulan. Dengan demikian, mulai Januari 2014 nanti gaji pokok tenaga honda di lingkungan Pemkot Salatiga senilai Rp1.170.000 per bulan.
Kabag Humas Setda Kota Salatiga Adi Setiarso menambahkan, besaran gaji senilai Rp1,4 juta per bulan itu akan diberikan kepada tenaga honda yang memiliki masa kerja nol tahun. "Sedangkan tenaga honda yang memiliki masa satu tahun ke atas, besaran gajinya lebih dari Rp1,4 juta," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, kebijakan menaikan gaji tenaga honda ini merupakan wujud dari upaya Pemkot Salatiga dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi mereka.
"Ini wujud dari komitmen kami. Dan kami akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honda guna menunjang kinerja dan bermanfaat bagi keluarga mereka," katanya.
Terpisah, sejumlah tenaga honda di lingkungan Pemkot Salatiga mengaku senang dengan kenaikan gaji mereka. "Alhamdulillah akhirnya gaji saya dinaikan. Kesejahteraan kami bisa meningkat," kata tenaga honda di Bagian Humas Setda Kota Salatiga, Lukman Fahmi.
Dia menyatakan, sejak dirinya menjadi tenaga honda di Bagian Humas Setda Kota Salatiga, gaji pokoknya di bawah UMK. Pada 2013 ini, gaji pokoknya Rp650.000 per bulan.
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga M Fathurrahman menyatakan, kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan tenaga honda di lingkungan Pemkot Salatiga.
"Selama ini, gaji tenaga honda masih di bawah UMK (upah minimun kabupaten dan kota). Karena itu, kami sangat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honda dan menyetujui kenaikan gaji pokok yang disesuaikan UMK," katanya kepada SINDO di ruang kerjanya, Rabu (20/11/2013).
Dia menjelaskan, kenaikan gaji tenaga honda tersebut akan diberlakukan per Januari 2014 nanti. Besaran gaji senilai sekitar Rp1,4 juta tersebut rianciannya gaji pokok senilai Rp1.170.000 ditambah tunjangan yang sah sesuai peraturan yang berlaku senilai Rp230.000.
"Kami berharap, kenaikan gaji ini bisa menambah semangat dan meningkatkan kinerja tenaga honda. Sehingga ke depan Pemkot Salatiga bisa memberikan pelayanan kepada publik jauh lebih baik dari pada sekarang," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, UMK 2014 Kota Salatiga ditetapkan sebesar Rp1.170.000 per bulan. Dengan demikian, mulai Januari 2014 nanti gaji pokok tenaga honda di lingkungan Pemkot Salatiga senilai Rp1.170.000 per bulan.
Kabag Humas Setda Kota Salatiga Adi Setiarso menambahkan, besaran gaji senilai Rp1,4 juta per bulan itu akan diberikan kepada tenaga honda yang memiliki masa kerja nol tahun. "Sedangkan tenaga honda yang memiliki masa satu tahun ke atas, besaran gajinya lebih dari Rp1,4 juta," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, kebijakan menaikan gaji tenaga honda ini merupakan wujud dari upaya Pemkot Salatiga dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi mereka.
"Ini wujud dari komitmen kami. Dan kami akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honda guna menunjang kinerja dan bermanfaat bagi keluarga mereka," katanya.
Terpisah, sejumlah tenaga honda di lingkungan Pemkot Salatiga mengaku senang dengan kenaikan gaji mereka. "Alhamdulillah akhirnya gaji saya dinaikan. Kesejahteraan kami bisa meningkat," kata tenaga honda di Bagian Humas Setda Kota Salatiga, Lukman Fahmi.
Dia menyatakan, sejak dirinya menjadi tenaga honda di Bagian Humas Setda Kota Salatiga, gaji pokoknya di bawah UMK. Pada 2013 ini, gaji pokoknya Rp650.000 per bulan.
(gpr)