Kemenkeu, BI, OJK dan LPS gelar latihan hadapi krisis
Rabu, 20 November 2013 - 20:02 WIB
Kemenkeu, BI, OJK dan LPS gelar latihan hadapi krisis
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) melakukan simulasi untuk menghadapi tekanan di pasar keuangan.
Simulasi tersebut melibatkan pimpinan dari masing-masing instansi yaitu Menteri Keuangan M Chatib Basri, Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo.
Chatib sendiri mengaku simulasi yang bersifat menyeluruh tersebut bukan dikarenakan ada tekanan kepada pasar keuangan dalam waktu dekat ini, tetapi hanya bersifat latihan semata-mata.
"Ini kami juga dibantu Toronto Center yang memang juga berpengalaman menangani krisis," kata Chatib di gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Chatib juga mengakui seluruh Standart Operational Procedure (SOP) sudah dibuat berdasarkan hasil simulasi yang telah dilakukan tadi. "Itu yang umum," singkatnya.
Di kesempatan yang sama, Muliaman D Hadad menjelaskan, dalam latihan tersebut FKSSK memiliki banyak skenario tekanan ekonomi dan juga strategi menghadapi tekanan tersebut.
"Jadi bagaimana kalau situasinya sederhana, kalau kompleks, dan bagaimana persiapan kita. Jadi saya pikir itu saja skenario-skenarionya," terang Muliaman.
Heru Budiargo bahkan menyebut simulasi semacam ini merupakan 'mainan' FKSSK tiap tahun dan dilakukan bukan karena adanya tekanan ekonomi tetapi sebagai bentuk latihan serta pelajaran dalam menghadapi kondisi perekonomian terburuk.
Dia juga menambahkan, hal yang sama juga telah dilakukan LPS dengan instansi serupa di luar negeri seperti Office Treasury dan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) atau LPS AS.
"Jadi kita lakukan untuk membangun proses bagaimana kalau skenario A terjadi, bagaimana kalau ternyata B yang terjadi," ucap Heru.
Sedangkan Agus Martowardojo menambahkan, simulasi ini melibatkan seluruh pihak yang bernaung dalam FKSSK hingga ke level Sekretariat sehingga lubang-lubang dalam regulasi dapat diatasi.
"Jadi hal-hal ini dimasukkan semua dalam simulasi, termasuk mereview kelengkapan peraturan, UU, dan juga kewenangan," tandasnya.
Simulasi tersebut melibatkan pimpinan dari masing-masing instansi yaitu Menteri Keuangan M Chatib Basri, Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo.
Chatib sendiri mengaku simulasi yang bersifat menyeluruh tersebut bukan dikarenakan ada tekanan kepada pasar keuangan dalam waktu dekat ini, tetapi hanya bersifat latihan semata-mata.
"Ini kami juga dibantu Toronto Center yang memang juga berpengalaman menangani krisis," kata Chatib di gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Chatib juga mengakui seluruh Standart Operational Procedure (SOP) sudah dibuat berdasarkan hasil simulasi yang telah dilakukan tadi. "Itu yang umum," singkatnya.
Di kesempatan yang sama, Muliaman D Hadad menjelaskan, dalam latihan tersebut FKSSK memiliki banyak skenario tekanan ekonomi dan juga strategi menghadapi tekanan tersebut.
"Jadi bagaimana kalau situasinya sederhana, kalau kompleks, dan bagaimana persiapan kita. Jadi saya pikir itu saja skenario-skenarionya," terang Muliaman.
Heru Budiargo bahkan menyebut simulasi semacam ini merupakan 'mainan' FKSSK tiap tahun dan dilakukan bukan karena adanya tekanan ekonomi tetapi sebagai bentuk latihan serta pelajaran dalam menghadapi kondisi perekonomian terburuk.
Dia juga menambahkan, hal yang sama juga telah dilakukan LPS dengan instansi serupa di luar negeri seperti Office Treasury dan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) atau LPS AS.
"Jadi kita lakukan untuk membangun proses bagaimana kalau skenario A terjadi, bagaimana kalau ternyata B yang terjadi," ucap Heru.
Sedangkan Agus Martowardojo menambahkan, simulasi ini melibatkan seluruh pihak yang bernaung dalam FKSSK hingga ke level Sekretariat sehingga lubang-lubang dalam regulasi dapat diatasi.
"Jadi hal-hal ini dimasukkan semua dalam simulasi, termasuk mereview kelengkapan peraturan, UU, dan juga kewenangan," tandasnya.
(gpr)
Lihat Juga :