Tak sesuai harapan, UMK Cimahi hanya Rp1.735.473

Jum'at, 22 November 2013 - 10:42 WIB
Tak sesuai harapan,...
Tak sesuai harapan, UMK Cimahi hanya Rp1.735.473
A A A
Sindonews.com - Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), tidak sesuai harapan para buruh. Terutama buruh di Kota Cimahi yang terpaksa gigit jari.

Meski Aher telah menyesuaikan upah buruh untuk wilayah Bandung Raya, namun besaran yang ditetapkan jauh dari yang selama ini disuarakan. Awalnya mereka menginginkan UMK Rp3,2 juta, namun karena adanya penolakan dari pengusaha, buruh menurunkannya menjadi Rp2,7 juta.

Angka tersebut pun masih dipertentangkan lagi. Alhasil buruh di Cimahi pun kembali menurunkan tuntutannya menjadi Rp2 juta atau setara dengan UMK Kota Bandung.

Sayang, saat ditetapkan, buruh harus menerima jika pemerintah hanya menyetujui UMK Kota Cimahi 2014 sebesar Rp1.735.473 atau sekitar Rp230 ribu di bawah Kota Bandung.

"Untuk Bandung Raya kita tambah Rp70 ribu sampai Rp75 ribu, agar tidak terjadi
kesenjangan," ungkap Heryawan, Kamis (21/11/13) malam.

Penambahan tersebut bukan dari UMK 2013, melainkan dari pengajuan yang
dikirimkan Pemerintahan Kota Cimahi. Dibanding dengan UMK sebelumnya, jumlah ini meningkat sekitar Rp350 ribu, meskipun kurang dari yang dituntut para buruh.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7029 seconds (0.1#10.140)