REI minta oknum BPN ditindak tegas

Senin, 25 November 2013 - 12:28 WIB
REI minta oknum BPN ditindak tegas
REI minta oknum BPN ditindak tegas
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI), Setyo Maharso mengeluh atas mahalnya pemberian izin lokasi untuk pembangunan pemukiman dan pembebasan biaya perumahan sederhana tapak (landed house) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Setyo juga meminta otoritas pertanahan tersebut menindak aparatnya yang tidak mendukung proses penerbitan sertifikat untuk perumahan bagi masyarakat kelas tersebut.

"Kami meminta BPN tindak aparatnya yang tidak mendukung proses tersebut. Khususnya bagi mereka yang berpenghasilan rendah," ujarnya di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Selain itu, dia juga berharap RUU Pertanahan segera diselesaikan untuk mengatasi ketidakpastian hukum atas kepemilikan tanah yang telah diterbitkan BPN.

Menurutnya, kepastian hukum dengan RUU Pertanahan tersebut seharusnya menjadi prioritas utama untuk diatur pada pasal dalam RUU Pertanahan untuk menjamin kepastian bagi investor dan masyarakat.

"Hal tersebut sesuai pasal 28 ayat 1 UUD 1945, di mana setiap orang berhak atas perlindungan diri dan harta bedanya," pungkas Setyo.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6138 seconds (0.1#10.140)