Uang tidak layak edar di Sulsel meningkat

Jum'at, 29 November 2013 - 09:27 WIB
Uang tidak layak edar...
Uang tidak layak edar di Sulsel meningkat
A A A
Sindonews.com - Jumlah uang tidak layak edar (UTLE) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan. Pada kuartal III/2013, Bank Indonesia (BI) mencatat kegiatan Pemberian Tanda Tidak Berharga (PTTB) mencapai Rp990 miliar, melonjak dibanding kuartal sebelumnya senilai Rp500 miliar.

Deputy Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Harymurthy Gunawan menjelaskan, dalam rangka penerapan kebijakan clean money policy, BI secara berkala melakukan kegiatan penukaran uang dan kas keliling yang menjangkau seluruh daerah di Sulsel.

Selain itu, BI juga melakukan pemusnahan UTLE dengan terlebih dahulu melakukan PTTB. Meski begitu, kata dia, kebijakan itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh BI. Masyarakat juga harus berperan didalamnya dengan memiliki kesadaran memperlakukan uang dengan baik.

"Uang itu kan berharga, sebagai alat pembayaran. Kondisinya harus rapih, tidak dicoret-coret, tidak lusuh atau diplester. Kalau kondisinya seperti ini akan terkendala saat melakukan penyetoran uang di mesin ATM," kata dia, Jumat (29/11/2013).

Dia menjelaskan, peredaran uang palsu di Sulsel didominasi pecahan besar. Dari data BI Wilayah I Sulampua, pecahan uang palsu yang paling banyak ditemukan pada kuartal III/2013 adalah Rp50 ribu dengan porsi mencapai 54,59 persen, diikuti Rp100 ribu sekitar 43,06 persen, Rp20 ribu sekitar 1,88 persen dan Rp10 ribu sekitar 0,47 persen.

“Dalam rangka mengantisipasi peredaran uang palsu, secara komprehensif kami melakukan kegiatan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah hingga ke pelosok daerah,” ujar dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)