Kemendag sudah lama awasi peredaran seng ilegal

Jum'at, 29 November 2013 - 18:21 WIB
Kemendag sudah lama awasi peredaran seng ilegal
Kemendag sudah lama awasi peredaran seng ilegal
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi peredaran seng ilegal di Indonesia.

"Kita akan terus tegakkan, besi khususnya, besi beton, juga seng lapisan besi semua kita akan usaha untuk kita kejar dan awasi peredarannya," ucapnya di Kemendag, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah menemukan kasus seng ilegal terlebih dahulu dibandingkan Kadin yang baru saja menemukan kasus seng ilegal tersebut.

"Kita sudah menemukan lebih dahuku, dari 1,5 tahun lalu sudah ada 2-3 perusahaan yang kita ajukan dipengadilan dan ada perusahaan yang mengajukan keberatan ke Mahkamah Agung (MA) dan kita dinyatakan menang," ungkapnya.

Dia menambahkan, jika Kadin menemukan kasus seng ilegal maka pihaknya berterima kasih dan berharap agar bisa terus melanjutkan mengawasi bersama.

"Kalau Kadin menemukan juga terima kasih, tapi ini bukan yang pertama, kami sudah jauh mengantisipasi itu. Nah, kita sudah menemukan sekian puluh, anda punya berapa?" pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4886 seconds (0.1#10.140)