Detos gencar sosialisasi anti barang bajakan
A
A
A
Sindonews.com - Manager Marketing Communication Depok Town Square (Detos), Ferry Nurdin mengatakan, pihaknya dengan tegas menentang adanya barang bajakan.
Sebelum adanya konsep ORI Mal, kata Ferry, Detos selalu melakukan sosialisasi kepada tenant agar menjual barang original. Konsep ORI Mal merupakan program Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM. Mal yang berada di sentra bisnis Depok tersebut sudah mensosialisasikan kepada seluruh tenant agar menjual barang dagangan yang original.
"Pada prinsipnya hampir semua pengelola mal tidak ada yang ingin di malnya tersedia barang palsu atau KW. Kami selalu imbau dan mensosialisasikan hal tersebut kepada tenant. Hal ini dipertegas dengan ijin surat masuk barang," kata Ferry, Selasa (3/12/2013).
Dikatakan dia, saat ini konsumen pun sudah pintar memilih barang. Artinya, mereka bisa membedakan barang yang asli dan mirip dengan asli. "Kami sering imbau kepada para tenant agar menjual barang yang tidak palsu. Namun, kami pikir konsumen juga sudah pintar memilih mana barang yang asli dan palsu," katanya.
Dirinya juga memastikan produk software komputer yang berada di tempatnya adalah barang asli. "Kalau software komputer asli, yang rentan palsu atau tidak umumnya barang-barang fashion dan yang berkaitan dengan life style seperti kacamata dan lain-lain. Kami dukung program ORI," pungkasnya.
Program ORI Mal dilakukan untuk menyeleksi mal-mal bebas dan bersih perdagangan barang dan software palsu atau bajakan. Program tersebut mulai Desember 2013 hingga februari 2014.
Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) siap memberikan hadiah bagi pengelola mal yang berhasil membuat malnya bersih dari peredaran produk barang dan software bajakan atau palsu. Itu cara APBBI jadikan mal bebas barang bajakan.
"Reward lainnya bisa berupa insentif pajak daerah atau retribusi saat pengurusan izin seperti SIUP atau tanda daftar perusahaan/TDP, sehingga program ORI Mal menarik dan efektif," tandas perwakilan APBI, Irwanto.
Sebelum adanya konsep ORI Mal, kata Ferry, Detos selalu melakukan sosialisasi kepada tenant agar menjual barang original. Konsep ORI Mal merupakan program Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM. Mal yang berada di sentra bisnis Depok tersebut sudah mensosialisasikan kepada seluruh tenant agar menjual barang dagangan yang original.
"Pada prinsipnya hampir semua pengelola mal tidak ada yang ingin di malnya tersedia barang palsu atau KW. Kami selalu imbau dan mensosialisasikan hal tersebut kepada tenant. Hal ini dipertegas dengan ijin surat masuk barang," kata Ferry, Selasa (3/12/2013).
Dikatakan dia, saat ini konsumen pun sudah pintar memilih barang. Artinya, mereka bisa membedakan barang yang asli dan mirip dengan asli. "Kami sering imbau kepada para tenant agar menjual barang yang tidak palsu. Namun, kami pikir konsumen juga sudah pintar memilih mana barang yang asli dan palsu," katanya.
Dirinya juga memastikan produk software komputer yang berada di tempatnya adalah barang asli. "Kalau software komputer asli, yang rentan palsu atau tidak umumnya barang-barang fashion dan yang berkaitan dengan life style seperti kacamata dan lain-lain. Kami dukung program ORI," pungkasnya.
Program ORI Mal dilakukan untuk menyeleksi mal-mal bebas dan bersih perdagangan barang dan software palsu atau bajakan. Program tersebut mulai Desember 2013 hingga februari 2014.
Sebelumnya, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) siap memberikan hadiah bagi pengelola mal yang berhasil membuat malnya bersih dari peredaran produk barang dan software bajakan atau palsu. Itu cara APBBI jadikan mal bebas barang bajakan.
"Reward lainnya bisa berupa insentif pajak daerah atau retribusi saat pengurusan izin seperti SIUP atau tanda daftar perusahaan/TDP, sehingga program ORI Mal menarik dan efektif," tandas perwakilan APBI, Irwanto.
(gpr)